Jangan Kaget Biaya Bikin SIM C Terbaru Juni 2023 Lebih dari Rp 100 Ribu, Ini Rinciannya

Galih Setiadi - Minggu, 25 Juni 2023 | 16:13 WIB
Serambinews.com/Agus Ramadhan
Foto ilustrasi. Biaya bikin SIM C Juni 2023 lebih dari Rp 100 ribu.

MOTOR Plus-online.com - Kabar penting buat bikers, biaya bikin SIM C periode Juni 2023 bukan Rp 100 ribu doang, simak rincian ongkos biayanya.

Coba cek masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang brother punya, segera urus kalau sudah habis.

Kalau sudah lewat dari jatuh tempo, brother harus bikin SIM baru lagi seperti pertama kali.

Dengan begitu, brother diwajibkan lulus 2 jenis tes, yaitu ujian teori dan praktek SIM.

Adapun masa berlaku SIM berlaku 5 tahun berdasarkan tanggal penerbitan, bukan dilihat dari tanggal lahir lagi.

Untuk membuat SIM, brother perlu menyiapkan fotokopi KTP sebelum datang ke Satpas SIM.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020, biaya bikin SIM C Rp 100.000.

Sementara itu, untuk kendaraan roda empat atau kendaraan enggak lebih dari 3.500 ton, biaya SIM A Rp 120.000.

Baca Juga: Ini Rincian Biaya Bikin SIM Bertambah Ratusan Hingga Jutaan Rupiah untuk Bikin Sertifikat Mengemudi

Perlu brother pahami, ada beberapa ongkos tambahan yang harus dikeluarkan dalam pembuatan SIM.

Mulai dari pengecekan kesehatan, dengan biaya Rp 35.000.

Pengecekan kesehatan bisa dilakukan dari luar, namun tetap dicek kembali di klinik polres tanpa biaya tambahan.

Kemudian, untuk mengikuti tes psikologi sebagai bagian dari syarat permohonan SIM, biayanya Rp 60.000.

Lalu, ada Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi (AKDP) dengan biaya Rp 50.000.

Tapi brother enggak perlu khawatir, AKDP enggak diwajibkan dalam permohonan SIM.

Simak rincian biaya bikin SIM C terbaru:

  • Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SIM C: Rp 100.000
  • Kesehatan: Rp 35.000
  • Psikologi: Rp 60.000

Adam Samudra
Asuransi kecelakaan tidak wajib saat bikin SIM.

Kalau tanpa AKDP, total biaya yang harus dibayarkan Rp 195.000, lalu Rp 245.000 kalau brother bersedia membayar AKDP.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular