MOTOR Plus-online.com - Kabar penting buat bikers, biaya bikin SIM C periode Juni 2023 bukan Rp 100 ribu doang, simak rincian ongkos biayanya.
Coba cek masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang brother punya, segera urus kalau sudah habis.
Kalau sudah lewat dari jatuh tempo, brother harus bikin SIM baru lagi seperti pertama kali.
Dengan begitu, brother diwajibkan lulus 2 jenis tes, yaitu ujian teori dan praktek SIM.
Adapun masa berlaku SIM berlaku 5 tahun berdasarkan tanggal penerbitan, bukan dilihat dari tanggal lahir lagi.
Untuk membuat SIM, brother perlu menyiapkan fotokopi KTP sebelum datang ke Satpas SIM.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020, biaya bikin SIM C Rp 100.000.
Sementara itu, untuk kendaraan roda empat atau kendaraan enggak lebih dari 3.500 ton, biaya SIM A Rp 120.000.
Baca Juga: Ini Rincian Biaya Bikin SIM Bertambah Ratusan Hingga Jutaan Rupiah untuk Bikin Sertifikat Mengemudi
Perlu brother pahami, ada beberapa ongkos tambahan yang harus dikeluarkan dalam pembuatan SIM.
Mulai dari pengecekan kesehatan, dengan biaya Rp 35.000.
Pengecekan kesehatan bisa dilakukan dari luar, namun tetap dicek kembali di klinik polres tanpa biaya tambahan.
Kemudian, untuk mengikuti tes psikologi sebagai bagian dari syarat permohonan SIM, biayanya Rp 60.000.
Lalu, ada Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi (AKDP) dengan biaya Rp 50.000.
Tapi brother enggak perlu khawatir, AKDP enggak diwajibkan dalam permohonan SIM.
Simak rincian biaya bikin SIM C terbaru:
Kalau tanpa AKDP, total biaya yang harus dibayarkan Rp 195.000, lalu Rp 245.000 kalau brother bersedia membayar AKDP.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR