MOTOR Plus-online.com - 6 Kapolsek jadi korban ujian SIM C karena tidak ada yang lulus.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo akhirnya dengan tegas meminta praktik SIM diubah.
Kapolri meminta proses pembuatan SIM agar dipermudah.
Untuk membuktikan proses pembuatan SIM sulit, 6 orang Kapolsek dites kemampuannya dan tidak ada yang berhasil.
Seorang Kapolres mengukur kemampuan enam anak buahnya para Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) untuk menyelesaikan tantangan melakukan ujian praktek untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C dengan cara berkendara zig-zag. Namun, tak ada yang berhasil lulus.
Tak tanggung-tanggung sang Kapolres memberikan tantangan uang senilai satu ikat (Rp 1 juta) barang siapa yang sanggup melalui jalur zig-zag tersebut.
Hal itu diungkap pemilik akun Facebook Ricky Antho. Ia menjelaskan, ujian praktek SIM C itu dilakukan di wilayah Sragen, Jawa Tengah.
Dia pun meyakinkan kalau peristiwa itu benar-benar terjadi.
Ricky menyebutkan kalau sebanyak 6 kapolsek melakukan ujian praktik SIM C, namun tak ada satupun yang sanggup melalui zig-zag tersebut.
Kapolres pun akhirnya mengantongi uang Rp 1 juta nya itu kembali.
"Survei membuktikan, praktek ujian SIM memang tak semudah yang dibayangkan. Kejadian ini benar adanya di wilayah Sragen. Bahkan anggota polisi yang mencobanya. Kapolsek sendiri yang melakukan ujian prakteknya. Dari 6 kapolsek yang mengikuti tidak ada satupun yang lolos & lulus melaluinya," tulisnya.
"Padahal kapolres sendiri membrikan tantangan 1 juta rupiah bagi yang bisa lulus mlalui ujian prakteknya itu. Nyatanya tikda ada satupun Kapolsek yang yang berjaya menaklukkan rintangan yang ada," sambungnya.
"Jadi sekali lagi setujukah jika ujian praktek untuk SIM dikaji ulang, agar para pengendara bisa terdorong untuk melakukan pembuatan SIM yang tidak memberatkan smua orang?" tanya dia dalam postingannya, yang dikutip Sabtu (24/6/2023).
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyoroti ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Menurutnya, praktek berkendara dengan manuver angka delapan dan zig-zag seperti ujian untuk pemain sirkus.
“Saya kira ini yang di sini kalau saya uji dengan tes yang ada ini mungkin dari 200 ini yang lulus paling 20, bener enggak?” kata Listyo Sigit, dikutip dari Kompas.com, Jumat (23/6/2023).
Ia kemudian meminta jajarannya melakukan studi banding untuk membuat ujian SIM yang lebih mudah.
Baca Juga: Ramai Syarat Sertifikat Wajib Dibawa Pemohon SIM, Berlaku Mulai Kapan?
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan melakukan studi banding untuk mengevaluasi tes ujian pembuatan SIM.
“Makannya perintah Kapolri akan kita laksanakan, kita akan mengkaji nanti, kita akan mengevaluasi,” kata Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, Kamis (22/6/2023).
Menurutnya, Korlantas Polri akan membentuk tim kelompok kerja (pokja) untuk melakukan studi banding ke negara-negara lain guna mendalami tes SIM yang tidak menyulitkan masyarakat.
“Kita akan bentuk tim pokja bahkan memang nanti akan kita lakukan studi banding ke negara-negara yang lain, apakah memang tes praktek zig-zag maupun angka 8 ini masih relevan atau tidak,” jelasnya dikutip dari Kompas.com.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul 6 Kapolsek Ujian Praktek SIM C Tak Ada yang Lulus, Kapolri Sudah Minta Tes Mengikuti Zig-zag Diubah,
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR