MOTOR Plus-online.com - Beruntungnya jadi orang Indonesia biaya bikin SIM tidak semahal di luar negeri.
Biaya bikin SIM di luar negeri bisa setara satu motor Yamaha NMAX baru, bikers nangis dompet langsung jebol.
Belakangan ini ramai sertifikat mengemudi akan jadi syarat pembuatan SIM baru.
Namun bikers tenang, rencananya sertifikat mengemudi ini baru diterapkan untuk penerbitan SIM A dan B.
Tentu kalau mau punya sertifikat ini, brother harus merogoh kocek lebih karena harus mengikuti pelatihan dari lembaga yang sudah terakreditasi.
Dengan adanya sertifikat ini, banyak yang mengeluh biaya pembuatan SIM jadi mahal.
Sekedar info, biaya bikin SIM C untuk motor diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2022 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Polri.
Untuk penerbitan SIM C baru, pemohon hanya perlu mengeluarkan biaya Rp 100.000, belum termasuk tes kesehatan dan psikotes.
Bila pemohon SIM ingin melakukan pemeriksaan kesehatan di Satpas biayanya Rp 25.000, dan juga ada asuransi sebesar Rp 30.000.
Artinya, total biaya yang harus dikeluarkan untuk pembuatan SIM C sebesar Rp 155.000.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR