Pelat Nomor Ini Gak Harus Bayar Pajak, Jauh Lebih Sakti Dari Pelat RF

Didit Abdillah - Selasa, 27 Juni 2023 | 07:50 WIB
Kompas.com
Pelat nomor RFS sering dibilang pelat nomor dewa atau kebal tilang. Namun ternyata ada kode pelat nomor yang lebih sakti.

MOTOR Plus-Online.com - Kabar mengenai pelat berkode RF atau RF ID akan segera dihapuskan oleh Kapolri. 

Nantinya pelat nomor yang memang dikhususkan untuk pejabat ini akan menggunakan kode ZZ dan benar-benar tidak bisa digunakan sembarang orang. 

Jadi jika saat ini banyak oknum-oknum yang melakukan kustom pelat nomor RF, nantinya tidak akan bisa digunakan secara sembarangan. 

Kesaktian pelat nomor RF memang sudah banyak diketahui masyarakat seperti bebas tilang, bisa menggunakan jalur transjakarta, sampai-sampai ada yang diperbolehkan menerobos lampu merah. 

Bapenda Jawa Barat
Kode CD, pelat sakti di atas pelat dewa

Wah, tapi siapa sangka ada pengguna pelat nomor yang sebenarnya lebih sakti dari pelat nomor RF

Mereka adalah pengguna pelat nomor berkode CD (Corps Diplomatik) dan CC (Corps Consulat) yang memang digunakan para diplomat negara sahabat. 

Para penggunanya adalah diplomat dari kedubes-kedubes negara sahabat yang bertugas di Indonesia, sehingga memiliki kewenangan tersendiri. 

Baca Juga: Khusus Bulan Juli SIM Mati Bisa Diperpanjang Simak Tanggalnya Jangan Sampe Telat Gak Kebagian Jatah

Biasanya mobil-mobil ini menggunakan pelat putih dengan font berwarna hitam, sama dengan pelat nomor sipil saat ini. 

Misalnya kode CD 13, berarti sopir atau penumpang dari mobil tersebut adalah diplomat dari India. 

Nah dalam aturannya, para diplomat ini tidak harus bayar pajak kendaraan setiap tahunnya. 

Mereka dibebaskan dalam pembayaran pajak, tapi wajib mematuhi semua aturan lalu lintas di Indonesia. 

Penulis : Didit Abdillah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular