Melalui program tersebutdiharapkan warga Jakarta semakin termotivasi untuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
Informasi secara lengkap tentang syarat dan ketentuan undian doorprize bagi warga Jakarta yang membayar PKB sebelum 30 Juni 2023 dapat dilihat di laman https://bapenda.jakarta.go.id.
Warga Jakarta juga dapat mengikuti akun Instagram @humaspajakjakarta untuk mendapatkan beragam informasi terkait program menarik lainnya dari Bapenda DKI Jakarta.
Periode Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ Sampai Dengan 30 Juni 2023.
Bagi warga Jakarta yang membayar PKB kendaraan mereka pada periode tersebut maka wajib pajak akan masuk ke dalam undian dan berkesempatan untuk memenangkan dorprize motor listrik.
Syarat dan Ketentuan dari program ini adalah:
- Pembayaran selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sebelum jatuh tempo
- Pajak Kendaraan Bermotor yang dibayarkan adalah milik sendiri dan mencantumkan Nomor Handphone yang terdaftar.
- Periode pembayaran pajak kendaraan bermotor mulai sejak tanggal pengumuman s/d tanggal 30 Juni 2023.
Editor | : | Ahmad Ridho |