Melalui program tersebut diharapkan warga Jakarta semakin termotivasi untuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
Informasi secara lengkap tentang syarat dan ketentuan undian doorprize bagi warga Jakarta yang membayar PKB sebelum 30 Juni 2023 dapat dilihat di laman https://bapenda.jakarta.go.id.
Warga Jakarta juga dapat mengikuti akun Instagram @humaspajakjakarta untuk mendapatkan beragam informasi terkait program menarik lainnya dari Bapenda DKI Jakarta.
Periode Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ Sampai Dengan 30 Juni 2023.
Bagi warga Jakarta yang membayar PKB kendaraan mereka pada periode tersebut maka wajib pajak akan masuk ke dalam undian dan berkesempatan untuk memenangkan dorprize motor listrik.
Syarat dan Ketentuan dari program ini adalah:
- Pembayaran selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sebelum jatuh tempo
- Pajak Kendaraan Bermotor yang dibayarkan adalah milik sendiri dan mencantumkan Nomor Handphone yang terdaftar.
- Periode pembayaran pajak kendaraan bermotor mulai sejak tanggal pengumuman s/d tanggal 30 Juni 2023.
- Pengundian dilakukan secara tersistem dan random.
Baca Juga: Jakarta Akhirnya Gelar Pemutihan Pajak Motor Sampai 29 Desember 2023, Sanksi dan Denda Dihapuskan
- Pengundian akan dilaksanakan pada tiap wilayah Samsat.
- Pengumuman pemenang akan diumumkan pada bulan Juli 2023.
- Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun dan oleh apapun.
Program ini bertujuan untuk mendorong kesadaran dan kepatuhan msayarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, tidak hanya memotivasi warga untuk membayar PKB tepat waktu, tetapi juga meningkatkan kesadaran mereka tentang pentingnya kontribusi mereka dalam pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Jakarta.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR