3 Hari Lagi Warga Jakarta Bayar Pajak Motor Bisa Dapat Hadiah Motor Listrik

Ahmad Ridho - Selasa, 27 Juni 2023 | 11:00 WIB
FB Divisi Humas Polri
Khusus warga DKI Jakarta yang pajak motornya jatuh tempo pada bulan Juni 2023 berkesempatan dapat doorprize satu unit motor listrik.

MOTOR Plus-online.com - Cuma bayar pajak motor berkesempatan dapat hadiah motor listrik, buruan ke Samsat terdekat.

Belum bayar pajak, segera ke dilunasi pembayarannya karena ada hadiah menarik.

Satu unit motor listrik bisa didapat setelah melunasi pembayaran pajak kendaraan.

Ada kabar baik khusus untuk warga Jakarta yang akan membayar pajak motornya.

Khusus yang pajak motornya jatuh tempo pada bulan Juni 2023 berkesempatan dapat doorprize satu unit motor listrik.

Program itu ditujukan bagi pemilik motor di wilayah DKI Jakarta yang melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sampai 30 Juni 2023.

Caranya, Anda tinggal mengunjungi kantor Samsat terdekat atau gerai Samsat yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Bila ingin melakukan pembayaran PKB secara online, Anda bisa menggunakan aplikasi SIGNAL.

Aplikasi ini bisa memudahkan pembayaran karena Anda tidak perlu datang ke kantor Samsat secara langsung.

Kepala Unit Pusat Data dan Informasi Pendapatan (Pusdatin) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Morris Danny Siregar mengatakan, program undian tersebut merupakan kesempatan baik bagi warga Jakarta.

Melalui program tersebut diharapkan warga Jakarta semakin termotivasi untuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.

Informasi secara lengkap tentang syarat dan ketentuan undian doorprize bagi warga Jakarta yang membayar PKB sebelum 30 Juni 2023 dapat dilihat di laman https://bapenda.jakarta.go.id.

Warga Jakarta juga dapat mengikuti akun Instagram @humaspajakjakarta untuk mendapatkan beragam informasi terkait program menarik lainnya dari Bapenda DKI Jakarta.

bapenda.jakarta.go.id
Bayar pajak motor periode 30 Juni 2023 berkesempatan memang hadiah motor listrik khusus warga DKI Jakarta.

Periode Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ Sampai Dengan 30 Juni 2023.

Bagi warga Jakarta yang membayar PKB kendaraan mereka pada periode tersebut maka wajib pajak akan masuk ke dalam undian dan berkesempatan untuk memenangkan dorprize motor listrik.

Syarat dan Ketentuan dari program ini adalah:

- Pembayaran selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sebelum jatuh tempo

- Pajak Kendaraan Bermotor yang dibayarkan adalah milik sendiri dan mencantumkan Nomor Handphone yang terdaftar.

- Periode pembayaran pajak kendaraan bermotor mulai sejak tanggal pengumuman s/d tanggal 30 Juni 2023.

- Pengundian dilakukan secara tersistem dan random.

Baca Juga: Jakarta Akhirnya Gelar Pemutihan Pajak Motor Sampai 29 Desember 2023, Sanksi dan Denda Dihapuskan

- Pengundian akan dilaksanakan pada tiap wilayah Samsat.

- Pengumuman pemenang akan diumumkan pada bulan Juli 2023.

- Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun dan oleh apapun.

Program ini bertujuan untuk mendorong kesadaran dan kepatuhan msayarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, tidak hanya memotivasi warga untuk membayar PKB tepat waktu, tetapi juga meningkatkan kesadaran mereka tentang pentingnya kontribusi mereka dalam pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Jakarta.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular