11 Debt Collector yang Rampas Kendaraan di Manado Diciduk Polisi, Portal Parkiran Jadi Korban

Galih Setiadi - Selasa, 27 Juni 2023 | 14:04 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi. Belasan debt collector yang rampas kendaraan di Manado enggak berkutik diciduk polisi.

MOTOR Plus-online.com - Polda Sulawesi Utara berhasil menangkap total 11 debt collector yang rampas kendaraan di sebuah kawasan di Manado.

Sebelumnya, 4 orang yang memiliki kedok sebagai debt collector juga berhasil ditangkap.

Artinya, bertamabah 7 pelaku debt collector yang berhasil diamankan Tim Resmob.

Para pelaku debt collector itu berkasi di Kawasan Megamas, Manado, Sulawesi Utara.

Berikut 11 nama-nama pelaku yang melancarkan aksinya pada Kamis (22/6/2023) pukul 19.00 Wita itu:

  1. KR (25) dari Desa Warembungan Jaga II, Kecamatan Pineleng, Minahasa
  2. PYK alias Kula (26) dari Pineleng Jaga II
  3. MAL alias Abenk (30) dari Tanjung Batu, Kecamatan Wanea, Kota Manado
  4. JGS alias Kotak (26) dari Pakowa, Kecamatan Wanea
  5. EM (24 dari Sario Utara Lingkungan II, Kecamatan Sario, Manado
  6. GT (20) dari Tanjung Batu, Wanea
  7. SPS alias Gompes (27 dari Teling Bawah Lingkungan II, Wenang
  8. FAM alias Odo (28) dari Sea Jaga II, Kecamatan Pineleng
  9. HRH alias Rocky (31) dari Wenang Selatan, Wenang
  10. VK (33) dari Wanea Lingkungan 5, Kecamatan Wanea
  11. RK (23) dari Sea Jaga III, Pineleng

Kepada pihak kepolisian, mereka yang sudah diamankan mengakui sebagai debt collector.

Aksi mereka merampas kendaraan Datsun Putih dengan nomor polisi DB 1076 BM, terekam CCTV.

Baca Juga: Debt Collector Ancam Security di Manado, Berawal dari Pengecekan Kendaraan Endingnya Enggak Berkutik

Mereka saling kejar dengan sebuah mobil dari belakang, dimulai dari Kawasan Megamas hingga melewati Jalan Pierre Tendean.

Parahnya lagi, para oknum debt collector nekat menabrak portal di kawasan Megamas hingga rusak parah.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular