Geng Motor Brutal Aniaya Polisi Di Lampung Saat Pulang Selesai Patroli, Langsung Keciduk

Yuka Samudera - Rabu, 28 Juni 2023 | 09:35 WIB
Kompas.com
ILUSTRASI. Anggota geng motor di Lampung nekat aniaya Polisi yang baru selesai berpatroli.

MOTOR Plus-Online.com - Nekat aniaya polisi di Lampung ketika pulang setelah patroli, geng motor langsung diciduk.

Aksi brutal geng motor nekat menganiaya polisi di Lampung berujung masuk sel penjara.

Sekelompok anak muda yang diduga anggota geng motor menganiaya seorang polisi yang sedang pulang dan baru selesai patroli.

Dikutip dari Kompas.com, sebanyak empat anggota geng motor ini masih berstatus remaja dan membawa senjata tajam (sajam) saat beraksi.

Korban sendiri bernama Brigadir Kepala (Bripka) RBM, anggota Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Lampung,

Dirinya menjadi korban penganiayaan geng motor saat baru pulang patroli di Bandar Lampung.

Kasubdit Gasum Ditsamapta Polda Lampung AKBP Nelson F Manik membeberkan, saat itu korban baru selesai patroli pada Kamis (22/6/2023) dini hari.

"Baru selesai patroli lalu kembali Mapolda Lampung, masih pakai pakaian dinas," ujar Nelson di Mapolda Lampung, Selasa (27/6/2023) sore.

KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA
Empat anggota geng motor yang menganiaya polisi di Lampung sudah berhasil diamankan.

Kemudian korban berniat pulang ke rumahnya di wilayah Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang dengan mengendarai sepeda motor.

Ketika melintas di Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di bawah flyover (jalan layang) Sultan Agung, tiga orang remaja menyetop laju motor korban.

"Remaja-remaja itu tahu kalau korban anggota polisi, karena masih pakai baju dinas," ujar Nelson.

Baca Juga: Geng Motor Bacok Warga yang Lagi Nongkrong Ngeronda di Sukabumi, Ini Penjelasan Polisi

Awalnya sempat terjadi cekcok antara korban dengan para remaja yang diduga geng motor itu.

Alhasil terjadi peristiwa pengeroyokan tersebut, karena dikeroyok, korban lalu menyelamatkan diri ke arah RS Immanuel, sekitar 100 meter dari lokasi peristiwa.

Efek dari peristiwa itu, korban mengalami luka memar di kepala dan tangan.

Kepala Subdit III Jatanras Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Ali Muhaidori mengungkapkan para pelaku ditangkap pada Senin (26/6/2023) malam.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Polisi di Lampung Dianiaya Geng Motor Usai Pulang Patroli"

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular