Serius Motor Murah Honda Supra X 125 Helm In Harga Mulai Rp 260 Ribu, Ada STNK dan BPKB Pajak On

Galih Setiadi - Rabu, 28 Juni 2023 | 20:30 WIB
Kolase Lelang.go.id
Motor murah Honda Supra X 125 Helm In, pajak aktif surat-surat ada harga mulai Rp 260 ribu.

MOTOR Plus-online.com - Jangan sampai lewatkan kesempatan untuk dapatkan motor murah Honda Supra X 125 Helm In dengan harga dari Rp 260 ribu saja, kondisi surat-surat lengkap pajak hidup.

Untuk mendapatkan motor murah, brother tinggal mengikuti lelang motor banyak penawaran menarik.

Meskipun harganya murah, tapi dilengkapi dengan surat-surat seperti STNK dan BPKB.

Jadi brother tidak perlu khawatir bakal dapat unit bodong atau dokumen yang enggak jelas.

Sejumlah instansi maupun perusahaan melakukan lelang motor pada bulan ini.

Seperti yang diadakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Pontianak.

Ada beberapa kendaraan yang dilelang dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak tersebut.

Salah satunya Honda Supra X 125 Helm In dengan nomor polisi KB 4342 WL.

Baca Juga: Kesempatan Dapatkan Motor Murah Honda Kharisma Dilelang Mulai Rp 1 Jutaan, STNK dan BKPB Aman

Nilai limit alias harga awalnya murah banget, yakni mulai dari Rp 260 ribu dengan jaminan Rp 130 ribu.

Dengan harga segitu, brother bisa mendapatkan motor murah berikut STNK dan BPKB-nya.

Lelang.go.id
Tampang samping kiri Honda Supra X 125 Helm In yang dilelang.

Pada bagian lampiran, dituliskan kalau pajaknya berlaku sampai dengan 14 Agustus 2023.

Namun, tidak dijelaskan secara rinci terkait kondisi fisik termasuk mesin motor yang dilelang itu.

Berada di KPKNL Pontianak, lelang motor tersebut dibuka pada Senin (3/7/2023) pukul 09.30 WIB.

Berlangsung selama 1 jam, penawaran secara open bidding hingga pukul 10.30 WIB.

Sebelum mengikuti lelang motor, pastikan brother sudah menyerahkan uang jaminan, ditunggu sampai 2 Juli 2023.

Lelang.go.id
Motor murah Honda Supra X 125 Helm In dari sisi kanan yang akan dilelang.

Info lebih lengkap, cek di LINK INI.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular