MOTOR Plus-online.com - Tes praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi dianggap dikritik Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Ini rintangan pengganti jalan jigjag dan angka 8 dalam ujian praktek SIM yang dikritik oleh Kapolri beberapa waktu lalu.
Selama ini jalan zigzag dan angka 8 bikin susah masyarakat dan tidak sesuai kenyataan akhirnya diminta untuk diubah.
Sejumlah Polres mencari materi ujian praktek pengganti yang sesuai dengan jalanan Indonesia.
Salah satunya, Satlantas Polres Bantul lewat Ditlantas Polda DIY mengusulkan konsepsi baru sebagai pengganti.
Tapi, konsepsi baru ini masih belum ditetapkan sebab masih diajukan ke Kapolri loh.
"Berawal dari kajian Pak Kapolri, Satlantas Polres Bantul membuat sebuah konsepsi ujian praktik SIM roda dua," terang Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Alfian Nurrizal, (26/6/23).
"Ini sebuah gagasan bagaimana uji praktik SIM itu secara praktis dan dilakukan secara satu rangkaian," sambung Alfian dikutip dari Gridoto.com.
Konsepsi ini diajukan dengan mengacu Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023 tentang penerbitan dan penandaan SIM.
Baca Juga: Jangan Kaget Biaya Perpanjang SIM Bisa Naik 3 Kali Lipat Harus Bayar Ini Juga Nih
KOMENTAR