MOTOR Plus-online.com - Kaget tarif perpanjang SIM naik, ada tambahan biaya Rp 135 ribu.
Biaya perpanjang SIM 2023 ada kenaikan sampai 3 kali lipat.
Pemotor jangan kaget karena biasanya biaya perpanjangan SIM C hanya Rp 75 ribu.
Tapi kini karena ada biaya tambahan totalnya menjadi Rp 210 ribu.
SIM sendiri memiliki masa berlaku selama 5 tahun dan harus diperpanjang sebelum habis.
Jika terlambat memperpanjang SIM walaupun cuma satu hari, harus membuat SIM baru.
Harus diketahui proses perpanjangan SIM di Satpas SIM maupun SIM keliling mengalami kenaikan biaya.
Secara aturan untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi golongan A atau C paling mahal Rp 85 ribu.
Banyak yang berpatokan bahwa biaya perpanjang SIM mengikuti peraturan pemerintah.
Terlihat sangat murah karena menurut aturan pemerintah tersebut biaya perpanjang SIM A atau C di bawah Rp 100 ribu.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR