Bawa Uang Lebih Untuk Perpanjang SIM Karena Ada Tambahan Biaya Rp 135 Ribu

Ahmad Ridho - Minggu, 2 Juli 2023 | 11:00 WIB
Tribata
Terbaru biaya perpanjang SIM naik 3 kali lipat jadi Rp 210 ribu.

Biaya resmi perpanjang SIM berpatokan Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020.

Disebutkan bahwa biaya perpanjang SIM A Rp 80.000 sedangkan untuk SIM C Rp 75.000.

Tapi, kenyataannya biaya perpanjang SIM bisa 3 kali lipat baik di Satpas maupun di SIM keliling.

Supaya tak kaget, dalam perpanjang SIM kondisi pemohon harus sehat jasmani dan rohani.

Untuk itu dalam proses perpanjang SIM harus adanya tes kesehatan dan psikologi.

Disamping itu untuk menjamin biaya jika terjadi kecelakaan perlu bayar asuransi sebagai jaminan.

Adanya tiga poin tersebut membuat biaya perpanjang SIM jadi bertambah signifikan.

Seperti di wilayah Polda Metro biaya tes psikologi Rp 60.000, kesehatan Rp 25.000 dan asuransi Rp 50.000.

Jadi total biaya perpanjangan SIM C yaitu Rp 75.000 + 60.000 + 25.000 + 50.000 = 210.000.

Sedangkan biaya total perpanjang SIM A yaitu Rp 80.000 + 60.000 + 25.000 + 50.000 = 215.000.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular