- SIM B1 Umum minimal berusia 22 tahun
- SIM B2 Umum minimal berusia 23 tahun
Persyaratan administrasi
- Mengisi dan menyerahkan tanda bukti pendaftaran elektronik
- Melampirkan fotokopi dan memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) atau dokumen keimigrasian
- Untuk warga negara asing yang bekerja di Indonesia, melampirkan fotokopi surat izin kerja asli dari kementerian
- Melakukan perekaman biometri yaitu sidik jari dan pengenalan wajah serta retina mata
- Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak
Persyaratan kesehatan
- Melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani berupa penglihatan, pendengaran, fisik atau anggota gerak, dan lainnya
- Pemeriksaan kesehatan rohani, yaitu kemampuan kognitif, psikomotorik, dan kepribadian
Baca Juga: Bawa Uang Lebih Untuk Perpanjang SIM Karena Ada Tambahan Biaya Rp 135 Ribu
Lulus ujian
- Ujian teori
-Ujian keterampilan melalui simulator
- Ujian praktik
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bikin SIM Online, Begini Cara Pakai Aplikasinya"
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR