Anti Ribet Bikin SIM Online Bisa dari Rumah, Langsung Dikirim ke Alamat Masing-masing

Ahmad Ridho - Senin, 3 Juli 2023 | 10:16 WIB
humas.polri.go.id
Enggak perlu capek antri bikin SIM online bisa dari rumah, perhatikan syaratnya apa saja dan berapa biayanya.

- SIM B1 Umum minimal berusia 22 tahun

- SIM B2 Umum minimal berusia 23 tahun

Persyaratan administrasi

- Mengisi dan menyerahkan tanda bukti pendaftaran elektronik

- Melampirkan fotokopi dan memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) atau dokumen keimigrasian

- Untuk warga negara asing yang bekerja di Indonesia, melampirkan fotokopi surat izin kerja asli dari kementerian

- Melakukan perekaman biometri yaitu sidik jari dan pengenalan wajah serta retina mata

- Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak

Persyaratan kesehatan

- Melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani berupa penglihatan, pendengaran, fisik atau anggota gerak, dan lainnya

- Pemeriksaan kesehatan rohani, yaitu kemampuan kognitif, psikomotorik, dan kepribadian

Baca Juga: Bawa Uang Lebih Untuk Perpanjang SIM Karena Ada Tambahan Biaya Rp 135 Ribu

Lulus ujian

- Ujian teori

-Ujian keterampilan melalui simulator

- Ujian praktik

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bikin SIM Online, Begini Cara Pakai Aplikasinya"

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular