Cocok Buat Antar Sekolah, Motor Murah Honda Scoopy Tahun 2020 Dilelang Rp 3 Jutaan

Ahmad Ridho - Senin, 3 Juli 2023 | 12:00 WIB
lelang.go.id
Honda Scoopy tahun 2020 dilelang murah meriah cuma Rp 3 jutaan.

MOTOR Plus-online.com - Cari motor murah bisa lirik Honda Scoopy yang akan dilelang Rp 3 jutaan.

Buruan tawar dan bawa pulang motor Honda Scoopy keluaran tahun 2020.

Banyak yang bingung Honda Scoopy tahun muda dilelang murah pasti ada minusnya.

Dikutip dari situs lelang.go.id, kebanyakan motor yang harganya murah pasti ada minusnya.

Seperti Honda Scoopy ini tidak dilengkapi STNK dan BPKB.

Motor cuma bisa dipakai untuk antar jemput anak sekolah atau dipakai ke pasar.

KPKNL Pangkalan Bun (Kabupaten Seruyan) akan melelang murah Honda Scoopy karena tidak dilengkapi dokumen.

Hanya unit motor saja dan pemenang lelang tidak mendapatkan STNK dan BPKB.

Kondisi motor dari foto-foto yang diunggah masih terlihat mulus dan lengkap.

Jika berminat bisa mendaftar via online untuk ikutan lelang.

Calon peserta lelang harus menyetorkan uang jaminan Rp 1.908.500.

Lelang sendiri akan dilangsungkan pada tanggal 5 Juli 2023 mulai pukul 10.00 WIB.

lelang.go.id
Motor murah Honda Scoopy ini akan dilelang KPKNL Pangkalan Bun, Kabupaten Seruyan.

Jenis Barang Bukti Kepemilikan Uraian
Kendaraan
HONDA SCOOPY
TANPA BPKB Nomor Polisi : KH 5066 QD
Tahun : 2020
Warna : MERAH
Nomor Rangka : MH1JM3133LK420728
Nomor Mesin : JM31E3410564
Lokasi : Kantor Kejaksaan Negeri Seruyan Jl. Jenderal Sudirman Kelurahan Kuala Pembuang Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah.

Kapan lagi bisa dapat motor Honda Scoopy tahun 2020 cuma Rp 3 jutaan saja.

Untuk informasi lengkapnya langsung saja klik LINK ini.

Baca Juga: Motor Murah Honda BeAT Street Buka Harga Rp 3 Jutaan Cocok Buat Ojek Pangkalan

Selain Honda Scoopy, banyak motor-motor murah lainnya dilelang.

Tinggal disesuaikan dengan bajet dan kebutuhan.

Selain itu pastikan kondisi mesin motor dan dokumen sebelum ikutan lelang.

Jangan sampai menyesal setelah menang lelang tapi motor rusak atau tanpa dilengkapi dokumen resmi (STNK dan BPKB).

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular