Sedangkan untuk bebas BBNKB II, berikut syarat-syaratnya:
- STNK asli- E-KTP asli pemilik baru- SKKP/SKDP terakhir- BPKB asli- Bukti pengalihan kepemilikan- Kendaraan dihadirkan di Samsat- Bukti hasil cek fisik- Semua berkas difotokopi
Baca Juga: Daftar Daerah Gelar Pemutihan Juli 2023, Ada Diskon Pajak Sampai Bebas Balik Nama
Sekedar info, pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat berlangsung 3 Juli sampai 31 Agustus 2023.
Untuk bikers atau brother MOTOR Plus yang berdomisili di Jawa Barat bisa segera urus dan manfaatkan.
Kalian enggak mau kan motor kesayangan jadi motor bodong?
Semoga membantu ya brother!
Editor | : | Ahmad Ridho |