Sementara itu, Kasubnit Laka Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Ipda Isrofi membenarkan adanya laka lantas tersebut.
Akibat kejadian tersebut, dua orang yang berboncengan sepeda motor langsung meninggal dunia di lokasi kejadian.
Diketahui, mereka menaiki Suzuki Satria FU tanpa nopol.
Untuk identitasnya, yaitu Baidhowi (32), warga Jalan Kotalama Gang 3 Kecamatan Kedungkandang dan Yanto (41), asal Jalan KH Malik Dalam Gang 9 Kecamatan Kedungkandang.
Keduanya mengalami luka parah di bagian kepala.
Lalu untuk identitas pengemudi dan penumpang mobil pikap, adalah Zainurroziqin (28), asal Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang dan Sukirno (36), asal Kecamatan Ampelgading Kabupaten Malang.
Untuk proses evakuasi penumpang mobil pikap berlangsung dramatis.
Pasalnya, Sukirno terjepit bodi mobil dan bisa dievakuasi setelah petugas PMK Kota Malang dibantu PMI Kota Malang datang untuk membuka paksa bodi mobil yang ringsek.
"Baik pengemudi maupun penumpang mobil pikap, hanya mengalami luka ringan."
"Lalu untuk kedua kendaraan yang terlibat laka lantas, sudah kami amankan di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota,"
"Sedangkan untuk korban meninggal, jenazahnya kami evakuasi ke Kamar Jenazah RS Saiful Anwar (RSSA)."
"Dan kami sudah menghubungi dan berkoordinasi dengan pihak keluarga, terkait penanganan lebih lanjut terhadap jenazah korban," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kecelakaan Maut Grand Max vs Satria FU di Malang: 2 Pemotor Tewas, Evakuasi Penumpang Pikap Dramatis
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR