Sementara itu, Kasubnit Laka Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Ipda Isrofi membenarkan adanya laka lantas tersebut.
Akibat kejadian tersebut, dua orang yang berboncengan sepeda motor langsung meninggal dunia di lokasi kejadian.
Diketahui, mereka menaiki Suzuki Satria FU tanpa nopol.
Untuk identitasnya, yaitu Baidhowi (32), warga Jalan Kotalama Gang 3 Kecamatan Kedungkandang dan Yanto (41), asal Jalan KH Malik Dalam Gang 9 Kecamatan Kedungkandang.
Keduanya mengalami luka parah di bagian kepala.
Lalu untuk identitas pengemudi dan penumpang mobil pikap, adalah Zainurroziqin (28), asal Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang dan Sukirno (36), asal Kecamatan Ampelgading Kabupaten Malang.
Untuk proses evakuasi penumpang mobil pikap berlangsung dramatis.
Pasalnya, Sukirno terjepit bodi mobil dan bisa dievakuasi setelah petugas PMK Kota Malang dibantu PMI Kota Malang datang untuk membuka paksa bodi mobil yang ringsek.
"Baik pengemudi maupun penumpang mobil pikap, hanya mengalami luka ringan."
Editor | : | Ahmad Ridho |