Kakorlantas Polri Usul Harga Pelat Nomor Cantik Rp 500 Juta, Alasan Lebih Realistis

Ardhana Adwitiya - Kamis, 6 Juli 2023 | 08:05 WIB
Aong/MOTOR Plus-online
Ilustrasi nomor polisi cantik atau pelat nomor cantik.

MOTOR Plus-online.com - Nomor polisi cantik atau pelat nomor cantik kerap digunakan pengendara motor untuk meningkatkan gengsi.

Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi mengusulkan pelat nomor cantik dihargai Rp 500 juta dengan alasan lebih realistis.

Seperti diketahui, untuk mendapatkan pelat nomor cantik pengendara harus merogoh kocek lebih mahal dibandingkan pelat nomor biasa.

Terbaru, Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi memberi usul untuk penerbitan pelat nomor cantik dikenakan harga Rp 500 juta.

Hal itu diungkap Firman Shantyabudi dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Kakorlantas Polri, Rabu (5/7/2023).

Firman menjelaskan, pelat nomor cantik dihargai Rp 500 juta bertujuan untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kompas.com/Rahel
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shatyabudi (tengah).

Selain itu, kata Firman, usulan itu untuk menghindari pelat nomor RF untuk pejabat yang tidak tepat sasaran.

"Contoh (pelat nomor) mobil Yusri 1 pak, kalau dia berani bayar Rp 500 juta untuk 5 tahun kenapa tidak, nanti masuk PNBP," ujar Firman Shantyabudi dalam siaran langsung channel YouTube DPR RI.

"Itu jauh lebih realistis, bebas ganjil genap kita tawarkan," sambungnya.

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular