MOTOR Plus-online.com - Soal biaya bikin SIM lagi menjadi persoalan karena banyak yang menanggap mahal.
Kakorlantas bilang biaya bikin SIM di Jepang Rp 40 juta apakah benar lulus berlanjut ke selanjutnya.
Pembuatan SIM di Indonesia sedang menjadi sorotan karena dianggap mempersulit.
Ternyata, biaya bikin SIM di Indonesia lumayan terjangkau kalau dibanding negara lain.
Seperti yang disampaikan Kakorlantas Polri, Ijen Firman Shantyabudi.
"Kami kemarin tanya ke Jepang, itu ternyata kalau ambil SIM itu sampai program seperti D-3 itu biayanya, Rp 40 juta. Jadi begitu lulus SIM dia selametan, Pak," ungkapnya dikutip dari Kompas.com.
Ia mengatan, polisi sering meloloskan mereka supaya mendapatkan SIM lantaran kasihan.
Seandainya warga yang dikasihani sehingga mendapat SIM itu tidak cakap dalam berkendara, risiko orang tersebut kecelakaan semakin besar.
Baca Juga: Kini Bikin SIM Dipermudah Setelah Disidak Ujian Teori dan Praktek Diberi Ampun atau Dilonggarkan
"Kami khawatir itu dosanya jadi dosa kami," ucap Firman.
Ia pun memohon bantuan kepada Komisi III DPR untuk menghapus pembuatan SIM dari target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Dia khawatir, jajaran polisi lalu lintas di wilayah malah berlomba-lomba dalam menerbitkan SIM.
Soalya, kata Firman, dikhawatirkan praktik tersebut justru mengabaikan faktor keselamatan masyarakat karena sebenarnya mereka belum layak memegang SIM.
"Kami khawatir dengan adanya target ini, kita mengabaikan faktor keselamatan. Kita memudahkan orang (mendapat SIM), tapi di satu sisi kita sebenarnya mengorbankan mereka menjadi calon-calon korban kecelakaan lalu lintas," ujar dia.
Nah, kalau menurut bikers gimana nih tentang pernyataan Kakorlantas?
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Klaim Tak Persulit Warga, Kakorlantas: Di Jepang, Biaya SIM Itu seperti Program D-3, Rp 40 Juta"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR