Lebih lanjut, ia memaparkan meski stok blangko STNK di Samsat Kabupaten Purworejo mengalami kekosongan, bukan berarti tidak memiliki sisa material.
Pihaknya menyebut saat ini memiliki sisa material sekitar 1.200 lembar blangko.
Akan tetapi, sisa material itu dipergunakan khusus untuk pengajuan STNK kendaraan baru, baik motor dan mobil.
"Per hari rata-rata permohonan STNK kendaraan baru bisa mencapai 40-an kendaraan, kebanyakan motor. Kalau hari ini ada 60 permohonan STNK, kendaraan sepeda motor semua," katanya.
Selain itu, pihaknya juga menyebut pengajuan STNK sampai 22 Juni 2023 sudah tercetak semua.
Sehingga, bagi masyarakat yang melakukan pengajuan STNK hingga tanggal tersebut bisa langsung mengambil ke kantor Samsat Kabupaten Purworejo, tanpa harus menunggu 6 bulan.
Meski begitu, pihak samsat juga akan memberdayakan pekerja harian lepas (PHL) untuk mengirim blangko STNK yang sudah jadi kepada masyarakat di area Kota Purworejo.
Lain dari itu juga akan menitipkan STNK yang sudah jadi kepada Polisi RW di masing-masing desa atau kelurahan.
"Bagi masyarakat yang belum mendapatkan kiriman STNK, bisa menanyakan ke Polisi RW," tandasnya.
KOMENTAR