MOTOR Plus-online.com - Sejumlah daerah masih menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Dari banyaknya daerah, ternyata 4 provinsi akan menutup pemutihan pajak bulan Juli ini, buruan bayar tunggakan sebelum motor bodong.
Tak hanya penghapusan denda PKB, ada juga pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) II.
Pas nih untuk brother yang baru membeli motor bekas dan mau balik nama.
Di bulan Juli 2023 ini, ada 4 provinsi yang akan menyudahi program pemutihan, berikut selengkapnya:
1. Papua
Untuk pertama kalinya setelah dilakukan pemekaran daerah, Provinsi Papua menggelar program pemutihan.
Ampunan pajak di Papua berlaku sampai 12 Juli 2023, artinya tinggal empat hari lagi nih bro.
Berikut keringanan yang diberikan pemutihan pajak di Papua:
- Bebas denda PKB
- Bebas BBNKB dan BBNKB II
2. Jawa Timur (Jatim)
Pemprov Jawa Timur membuka pemutihan pajak daerah termasuk pajak kendaraan mulai 14 April 2023 hingga 14 Juli 2023.
Artinya tinggal seminggu lagi pemutihan di Jatim akan ditutup.
Adapun program pemberian insentif ini, terdiri dari beberapa macam, yakni:
- Bebas BBNKB II dan seterusnya
- Bebas sanksi administrasi keterlambatan PKB dan BBNKB
- Bebas PKB progresif.
Baca Juga: Siapkan 6 Dokumen Untuk Ikut Pemutihan 2023 Bebas Bea Balik Nama Motor Bekas di Jawa Barat
3. Kalimantan Barat (Kalbar)
Pemprov Kalimantan Barat juga mengadakan pemutihan pajak kendaraan pada di bulan ini.
Dilansir dari akun Instagram @samsatpontianak, program pemutihan ini diatur dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2023.
Pemutihan di Kalimantan Barat berlaku mulai 1 Februari 2023 dan berakhir pada 31 Juli 2023 mendatang.
Keringanan yang diberikan dalam program pemutihan di Kalbar, yakni:
- Pembebasan denda PKB
- Pembebasan denda BBNKB II
- Gratis BBNKB II
- Diskon 25 persen pokok PKB bagi wajib pajak yang menunggak empat tahun
- Diskon 40 persen pokok PKB bagi wajib pajak yang menunggak 5 tahun atau lebih.
4. Sulawesi Tenggara (Sultra)
Pemutihan pajak di Sulawesi Tenggara (Sultra) digelar mulai 22 Mei sampai 31 Juli 2023.
Baca Juga: Siapkan KTP dan STNK, Jawa Barat Kembali Adakan Pemutihan Pajak Motor
Terdapat 4 keringanan yang diberikan, yakni:
- Bebas tunggakan PKB
- Bebas sanksi administratif
- Bebas BBNKB II
- Bebas denda SWDKLLJ
Nah itu dia 4 provinsi yang akan mengakhiri program pemutihan pajak di bulan Juli ini.
Ingat tenggat waktunya ya bro, dan jangan lupa bayar tunggakan pajak ke Samsat sebelum motor bodong.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR