Bisa Perpanjang SIM dari Luar Kota Asalkan ada KTP dan Foto Sendiri

Aong - Sabtu, 08 Juli 2023 | 20:00
Perpanjang SIM bisa dari mana saja
Dok MOTOR Plus
Perpanjang SIM bisa dari mana saja

Registrasi aplikasi dengan mengisi nomor ponsel untuk menerima kode OTP lewat SMS

Masukkan kode OTP

Buat PIN keamanan

Lengkapi profil di menu "Profil" dengan mengisi nomor induk kependudukan (NIK), nama, dan email

Selanjutnya, pemohon akan menerima email untuk mengaktifkan akun Lakukan verifikasi e-KTP dengan melakukan foto menggunakan liveness detection.

Setelah berhasil registrasi, ikuti cara perpanjang SIM berikut:

Siapkan dokumen persyaratan

Lakukan tes RIKKES jasmani atau pemeriksaan jasmani online di laman erikkes.id

Ikuti juga tes psikologi di aplikasi app.eppsi.id

Buka aplikasi Digital Korlantas Polri

Editor : Aong

TERPOPULER