MOTOR Plus-online.com - Akhir pekan masih bisa perpanjang SIM catat lokasi serta jadwalnya.
Buat bikers yang mau perpanjang SIM, ini lokasi jadwal SIM Keliling di Jakarta,
SIM Keliling di Jakarta beroperasi dari jam 08:00 WIB sampai 14:00 WIB.
Namun harus diingat, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Soalnya kalau masa berlaku SIM sudah habis, harus membuat lagi di samsat setempat.
Berikut lokasi SIM Keliling di Jakarta pada Minggu, 9 Juli 2023.
1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
3. Jakarta Barat: Mall Citraland & LTC Glodok
4. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Jangan lupa, siapkan biaya perpanjangan SIM di layanan ini, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajaky.
Yaitu Rp 80.000 untuk perpanjang masa berlaku SIM A, serta Rp 75.000 untuk SIM C.
Untuk syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
3. Bukti Cek Kesehatan
4. Bukti Tes Psikologi.
Harus diingat juga, cara perpanjang masa berlaku SIM di layanan SIM Keliling, para pemohon mesti daftar untuk perpanjangan lebih dahulu.
Selanjutnya petugas memberikan formulir untuk diisi pemohon sesuai data diri.
Baca Juga: Bisa Perpanjang SIM dari Luar Kota Asalkan ada KTP dan Foto Sendiri
Biar proses pengisian lebih cepat, pemohon disarankan membawa alat tulis sendiri.
Usai pengisian data diri selesai, formulir diserahkan kembali kepada petugas.
Pemohon akan dipanggil namanya untuk tes kesehatan di dalam mobil layanan.
Baru deh, pemohon diambil fotonya dan SIM baru siap diambil.
Source | : | Ntmcpolri.info |
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR