MOTOR Plus-online.com - Seperti diketahui, razia Operasi Patuh Jaya 2023 akan digelar pada 10-23 Juli 2023.
Ternyata tidak semua polisi bisa melakukan tilang kepada pelanggar lalu lintas, simak penjelasan Irjen Firman Shantyabudi selaku Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri.
Razia Operasi Patuh Jaya memang biasa diselenggarakan pertengahan tahun.
Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Polisi akan menindak tilang secara manual, dan elektronik menggunakan kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Namun faktanya tidak semua polisi boleh melakukan tilang manual.
Hal itu disampaikan Kakorlantas Polri, Firman Shantyabudi dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR, Rabu (5/7/2023).
"Arahan bapak Kapolri sudah jelas pak, sekarang yang boleh melakukan penilangan adalah penyidik yang bersertifikasi," ujar Firman seperti dalam video yang diunggah channel YouTube DRP RI.
"Jadi tidak semua anggota di jalan dibekali dengan tilang," sambungnya.
"Karena tilang ini konsekuensinya nanti adalah dengan insentif yang diterima," lanjutnya.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR