MOTOR Plus-online.com - Seperti diketahui, razia Operasi Patuh Jaya 2023 akan digelar pada 10-23 Juli 2023.
Ternyata tidak semua polisi bisa melakukan tilang kepada pelanggar lalu lintas, simak penjelasan Irjen Firman Shantyabudi selaku Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri.
Razia Operasi Patuh Jaya memang biasa diselenggarakan pertengahan tahun.
Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Polisi akan menindak tilang secara manual, dan elektronik menggunakan kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Namun faktanya tidak semua polisi boleh melakukan tilang manual.
Hal itu disampaikan Kakorlantas Polri, Firman Shantyabudi dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR, Rabu (5/7/2023).
"Arahan bapak Kapolri sudah jelas pak, sekarang yang boleh melakukan penilangan adalah penyidik yang bersertifikasi," ujar Firman seperti dalam video yang diunggah channel YouTube DRP RI.
"Jadi tidak semua anggota di jalan dibekali dengan tilang," sambungnya.
"Karena tilang ini konsekuensinya nanti adalah dengan insentif yang diterima," lanjutnya.
"Moga-moga dari dana tilang ini juga akan diturunkan dana insentif, baik yang di back office ETLE maupun petugas yang ada di lapangan," tambahnya.
"Kita ingin mendorong anggota kita yang malas ikut Dikjur (Pendidikan Kejuruan) pak, tidak kita kasih tilang pak," sambung lagi Firman.
"Biasanya mereka cuman mau di jalan, kita bilang kalau harus ada sertifikasi dan kualifikasi tertentu," lanjutnya.
"Baru dia dikasih pegang tilang, dan nanti konsekuensinya mendapat insentif," pungkasnya.
Mengutip GridOto.com, Satlantas Polres Metro Bekasi memastikan pelaksanaan razia Operasi Patuh Jaya 2023 tidak hanya di satu titik.
Razia bakal berpindah-pindah ke seluruh wilayah untuk menindak pelanggar lalu lintas.
"Iya betul sekali jadi tidak hanya disatu titik melainkan kami mobile," kata Wakasat Lantas Polres Metro Bekasi, AKP Ilham, Minggu (9/7/2023).
Ilham berharap, Operasi Patuh Jaya 2023 mampu meningkatkan sikap disiplin dan tertib berlalu lintas, serta menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR