Namun, penindakan dengan kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) mobile tetap diutamakan.
Hal tersebut dijelaskan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. M. Latif Usman.
"Kami tetap menggunakan kegiatan stasioner, tapi petugas di lapangan akan kita sebar semuanya. Jadi, tidak setiap kendaraan dihentikan, enggak. Tapi, kami tetap memaksimalkan ETLE mobile dan ETLE statis. Anggota yang di lapangan tetap melihat pelanggaran yang kasat mata di depannya," jelasnya.
Ada beberapa pelanggaran yang menjadi incaran dalam kegiatan yang berlangsung sampai 23 Juli 2023 tersebut.
View this post on Instagram
Daripada harus dihentikan polisi dan memakan waktu, lebih baik taati aturan ya bro.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR