MOTOR Plus-online.com - Kabar gembira buat bikers, program pemutihan pajak kendaraan 2023 di Jawa Barat ada diskon dan sejumlah keringanan, simak syarat yang diperlukan.
Beberapa wilayah mengadakan program pemutihan pajak kendaraan, salah satunya Jawa Barat.
Program seputar keringanan pajak kendaraan tersebut sudah berlaku sejak tanggal 3 Juli 2023.
Adapun masa berlakunya sampai 31 Agustus 2023, dengan hadirnya beberapa keringanan.
Seperti informasi yang beredar melalui akun Instagram @jasaraharja_jawabarat.
"Sampurasun Jasfren..Mumpung di Jawa Barat lagi ada Program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bebas Bea Balik Nama & Pembebasan Denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)," tulis akun tersebut.
Program diskon berlaku untuk kendaraan yang menunggak lebih dari 7 tahun, hanya bayar 3 tahun.
Selain diskon, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat punya keringanan lain di program pemutihan ini.
Yaitu Bebas Pokok dan Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) penyerahan kedua.
View this post on Instagram
Kemudian, ada pembebasan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Baca Juga: 4 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak 2023 Bebas Denda Pajak Dan Diskon, Yuk Segera Urus
Adapun pembebasan denda tersebut khusus untuk yang menunggak lebih dari 7 tahun.
Enggak semua orang bisa merasakan, ada beberapa ketentuan dari adanya program bebas BBNKB dan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jawa Barat.
Pertama, berlaku untuk orang pribadi yang memiliki dan/atau menguasai kendaraan bermotor di Daerah Hukum Kepolisian Daerah Jawa Barat & Metro Jaya.
Kedua, untuk Badan, Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, dan Pemerintah Desa di Jawa Barat.
View this post on Instagram
Selain sosialisasi program tersebut, pihaknya juga mengimbau tentang penghapusan data kendaraan sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74.
"Bagi pemilik kendaraan bermotor tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku STNK, maka data kepemilikan kendaraan akan dihapus!!" kata akun itu.
"Mumpung di Jabar lagi ada Porgram Diskon Pajak Kendaraan & Bebas Bea Balik Nama, Hayu Baraya.. GASSKEUN ka Samsat!" pesan akun Jasa Raharja Jawa Barat.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR