Tinggal Sehari Lagi Pemutihan Pajak Motor di Papua, Penunggak Pajak Dapat 4 Keuntungan

Ahmad Ridho - Selasa, 11 Juli 2023 | 18:45 WIB
FB Muhamad Rendi
Pemutihan pajak motor 2023 di Papua akan berakhir besok, Rabu (12/7/2023) buruan manfaatkan sebelum motor jadi bodong.

MOTOR Plus-online.com - Asyik penunggak pajak dapat 4 keuntungan, pemutihan pajak motor di Papua tinggal satu hari lagi.

Segera manfaatkan pembayaran pajak di Samsat terdekat.

Papua salah satu wilayah yang mengadakan pemutihan pajak motor 2023.

Program ampunan pajak di Papua hanya berlaku satu hari lagi atau berakhir besok, Rabu (12/7/2023).

Jangan sampai lupa melunasi pajak motor agar terhindar data STNK dihapus.

Jika data STNK dihapus motor jadi bodong dan tidak bisa diregistrasi ulang kembali.

Sama seperti wilayah lainnya, pemutihan pajak motor 2023 memberikan beberapa keuntungan.

Khusus untuk wilayah Papua, ada 4 keuntungan yang diberikan untuk penunggak pajak motor.

Program pemutihan pajak motor 2023 di Papua ini merupakan yang pertamakalinya diadakan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengadakan pemutihan hanya sampai tanggal 12 Juli 2023.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh BAPPENDA PROV. PAPUA (@bappendapapua)

Masyarakat Papua diharapkan bisa memanfaatkan program ampunan pajak kendaraan ini.

Pemutihan pajak motor di Papua ini meliputi pembebasan denda PKB untuk motor dan mobil.

Program pemutihan pajak motor ini diharapkan dapat membantu perekonomian di Papua yang sudah mulai tumbuh.

Pembebasan denda pajak kendaraan ini memang diadakan terbatas dan Pemprov Papua mengharapkan bisa memberi dampak positif untuk pendapatan daerah.

Walaupun akan berakhir besok, namun Pemprov Papua mengaku tidak menutup kemungkinan akan kembali memperpanjang periode pemutihan pajak motor 2023 ini.

Baca Juga: Siapkan KTP dan STNK, Jawa Barat Kembali Adakan Pemutihan Pajak Motor

Tercatat ada 4 keuntungan didapat penunggak pajak yang ikut pemutihan pajak motor di Papua.

- Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

- Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

- Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kedua (BBNKB II).

- Bebas denda SWDKLLJ

Saat ini masih ada beberapa wilayah yang mengadakan pemutihan pajak motor 2023 salah satunya di DKI Jakarta.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular