MOTOR Plus-Online.com - Melakukan modifikasi ada motor agar terhindar dari pencurian adalah cara yang patut dilakukan.
Lebih baik melakukan ubahan untuk menambah perangkat keamanan pada motor, daripada harus kehilangan motor kesayangan.
Ada beberapa ubahan yang bisa dilakukan untuk terhindari motor dibawa kabur maling.
Berikut perangkat keamanan untuk modifikasi motor anti maling
ALARM
Memasang alarm motor adalah hal yang paling umum dilakukan untuk menghindari maling.
Dengan adanya alarm, maka akan menimbulkan suara bising untuk menarik perhatian sekitar.
Juga memastikan kalau motor ditunggangi dan dinaiki dengan bukan pemiliknya, karena bisa mengaktifkan alarm tersebut.
"Salah satu pengaman penting kalau motor belum memiliki alarm, pastikan terpasang dengan benar agar tidak ada konsleting," Adji Pratama, Sole Distributor DSS Smart Key Indonesia dikutip dari GridOto.
Banyak motor yang sudah memiliki fitur alarm anti maling ini.
Beberapa merek entry level belum terpasang alarm, bisa melakukan modifikasi perangkat pengamanan ini.
SENSOR STARTER MOTOR
Perangkat keamanan lainnya adalah sensor starter motor yang harus disentuh untuk menyalakan motor.
Biasanya sensor motor ini terletak di bawah tombol starter yang harus diusap jika kunci motor sudah dalam posisi on.
Sehingga walaupun motor sudah dibobol maling, tetapi jika ia tidak mengetahui posisi sensornya, maka motor tidak bisa dinyalakan.
Ini yang membuat pemasangan sensor starter motor dinilai lebih aman dibandingkan sekadar memasang alarm.
GANTI ANAK KUNCI
Pada era 2000-an awal, ramai melakukan modifikasi kunci motor dengan mengganti anak kunci menggunakan kunci rumah.
Penggantian ini untuk mengecoh maling agar tidak melakukan duplikasi kepada anak kunci motor.
Alhasil kepala anak kunci untuk rumah dipasangkan ke gerigi anak kunci untuk motor.
"Kunci motor yang dimodifikasi pakai kunci rumah ini sebenarnya aman dari pembobolan," ucap Suyanto, Owner Tian Kunci.
"Sebab, sistem di dalam rumah kunci rumah, pakai pelor bukan plat seperti kunci motor," tambahnya
Penulis | : | Didit Abdillah |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR