MOTOR Plus-online.com - Ribuan pemotor terjaring saat Operasi Patuh 2023.
Operasi Patuh 2023 diselenggarakan Polri, dari hari Senin (10/6) sampai hariMinggu (23/7).
Yang bikin kaget, hari pertama Operasi Patuh 2023 ternyata sudah tercatat15.588 kendaraan yang ditindak.
Angka fantastis ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
"Pada tanggal 10 Juli 2023, total jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas baik ETLE dan tilang manual sebanyak 15.588 unit. Jumlah teguran sebanyak 58.146 kendaraan," kata Ramadhan dikutip dari Kompas.tv.
Ternyata pelanggaran terbanyak, dilakukan oleh para pemotor bro, dan mayoritas karena 3 huruf.
Kok bisa, karena ada8.916 pelanggar terjadi akibat pemotortidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
Pemotor tidak memakai helm dengan logo SNI, bisa kena Operasi Patuh dan dendanya lumayan.
Dalam pasal 57 ayat (2) dan pasal 106 ayat (8) UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan disebutkan, pengendara yang tidak mengenakan helm standar akan ditilang Rp 250.000 atau dikurung satu bulan.
Selanjutnya yang banyak dilanggar adalah melawan arus, sebanyak 1.882 pemotor melanggar aturan ini..