MOTOR Plus-online.com - Biaya dan proses bikin Surat Izin Mengemudi (SIM) antara Indonesia dan Singapura tentu berbeda.
Ada ribuan warga negara Indonesia (WNI) pindah jadi warga negara Singapura, simak besaran biaya dan proses pembuatan SIM motor di Singapura.
Tepatnya 3.912 WNI yang beralih status menjadi WN Singapura sepanjang 2019-2022.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim.
Silmy mengatakan, dengan jumlah tersebut maka rata-rata 1.000 orang WNI beralih menjadi WN Singapura tiap tahun.
"WNI yang berpindah kewarganegaraan menjadi WN Singapura tersebut berada dalam kelompok usia produktif, usia 25-35 tahun," kata Silmy dikutip dari Kompas.com, Rabu (12/7/2023).
Menurut Silmy, peralihan status ribuan WNI menjadi WN Singapura itu merupakan fenomena yang sah dengan alasan taraf hidup lebih baik, selama dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Ditambah Silmy mengakui bahwa WNI yang memutuskan menjadi WN Singapura itu memiliki potensi.
Baca Juga: Gawat Pendapatan Negara Rp 650 Miliar Bisa Hilang Kalau Masa Berlaku SIM Seumur Hidup Diberlakukan
Nah, buat WNI yang sudah beralih jadi WN Singapura harus tahu biaya dan proses bikin SIM motor di Negeri Singa.
Meski transportasi umum sudah memadai, pasti ada hasrat untuk membawa motor sendiri di Singapura.
Wijaya Kusuma, pakar safety riding dari ORD Training mengatakan, biaya bikin SIM di Singapura cukup mahal.
"Bikin SIM di Singapura cukup mahal," kata Wijaya Kusuma saat dihubungi MOTOR Plus-online, Jumat (14/7/2023).
"Biaya sekolah mengemudi Rp 30 juta, tambah biaya test kesehatan, psikolologi dan lain-lain Rp 10 juta, jadi total biaya adalah Rp 40 juta," sambungnya.
Selain itu, untuk SIM motor di Singapura dibagi menjadi 3 kelas, yakni 2B, 2A dan 2.
SIM 2B diperuntukkan motor di bawah 200 cc, kemudian SIM 2A untuk motor 201 sampai 400 cc, dan SIM 2 khusus motor 400 cc ke atas.
Bikin SIM Singapura juga ada syarat usia minimal.
Baca Juga: Wow Gratis Bimbel Bikin SIM dari Polres Lampung Timur, Cepat Ikutan Bro Syaratnya Gampang
Untuk mendapatkan SIM 2B minimal 18 tahun, SIM 2A harus 19 tahun, dan minimal 20 tahun untuk SIM 2.
"Prosesnya untuk dapat SIM, Provisional hanya 48 jam paham Basic Theory dan program Circuit Training serta simulator," lanjut Jaya, sapaan akrabnya.
"Setelah itu keluar SIM sementara (provisional) dan pasang hurup L di depan dan belakang motor, berlaku 6 bulan untuk kemudian ajukan Permanent Licence," tambahnya.
"Batas waktunya L adalah 2 tahun," sambung ahli safety riding berlisensi itu.
"Kalau tidak mengajukan permanent license maka harus mulai dari pertama lagi," jelasnya.
Yang pasti materi ujian teori dan praktek bikin SIM Singapura berbeda dari Indonesia.
Untuk WNI yang berlibur ke Singapura dan ingin motoran, masih bisa menggunakan SIM Internasional buatan Korlantas Polri.
"SIM internasional wajib, tapi berlaku selama setahun saja," ucap Jaya.
Nah itu dia biaya dan proses bikin SIM motor di Singapura.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dirjen Imigrasi: 3.912 WNI Potensial Jadi WN Singapura Sepanjang 2019-2022"
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR