MOTOR Plus-Online.com - Pemkot Bandar Lampung bagi-bagi 126 unit motor matic Yamaha Lexi untuk Kelurahan.
Para lurah di Bandar Lampung tersenyum lebar, dapat motor matic Yamaha Lexi gratis sebagai motor dinas.
Pemerintah Kota Bandar Lampung makin serius untuk melayani warganya.
Mengutip Kompas.tv, demi mendukung mobilitas kerja, Pemkot Bandar Lampung membagikan ratusan motor matic Yamaha Lexi.
Motor dinas ini bertujuan untuk menjangkau warga di area permukiman padat.
Total sebanyak 126 unit sepeda motor diberikan kepada masing-masing kelurahan di Bandar Lampung.
Alokasi untuk fasilitas kerja ini memakai anggaran pendapatan belanja daerah tahun 2023, dengan besaran sekitar Rp3,4 miliar.
Wali Kota Eva Dwiana berharap, kinerja setiap kelurahan bisa makin maksimal.
Baca Juga: Ratusan Motor Yamaha NMAX Dibagikan Bupati Banyuasin Untuk Kades Jadi Motor Dinas
Sekaligus dapat mengontrol bagaimana kondisi keamanan dan ketertiban lingkungan.
"Alhamdulillah kendaraan operasional khusus untuk kelurahan semua 126 kelurahan sudah kamu diberikan," ujar Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, Senin (17/7/2023) dikutip dari TribunBandarLampung.com.
Ada alasan mengapa Pemkot Bandar Lampung membagikan motor matic Yamaha Lexi ini.
Eva Dwiana mengatakan kinerja Camat dan Lurah dinilai luar biasa.
"Kami melihat kerja kecamatan dan kelurahan sudah luar biasa, dengan ada kendaraan motor lurah bisa masuk plosok, gang-gang supaya kinerjanya semakin maksimal dan Kota Bandar Lampung makin baik," ujarnya.
Pemkot Bandar Lampung juga akan menyiapkan 20 unit sepeda motor tambahan.
Unit motor tambahan ini nantinya akan diperuntukan bagi unit pelaksana teknis di bidang kebersihan.
Fasilitas tersebut diharapkan mempermudah petugas dalam mengendalikan kebersihan di permukiman warga.
Baca Juga: Belum Sehari, Yamaha NMAX Pelat Merah Milik Kades Jepara Keciduk Bonceng Tiga
Yamaha Lexi sendiri adalah motor matic yang masuk ke dalam keluarga Maxi Yamaha.
Mengutip laman resmi Yamaha, satu unit Yamaha Lexi dibanderol Rp 23.000.000 OTR Jakarta untuk varian Standar.
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR