Perpanjang SIM 5 Tahun Dianggap Alat Cari Duit, Pengamat Kepolisian Langsung Bereaksi

Ahmad Ridho - Selasa, 18 Juli 2023 | 16:15 WIB
Kompas.com
Anggota Komisi III DPR Benny K Harman mengsulkan masa berlaku SIM seumur hidup, perpanjang SIM 5 tahunan jadi alat cari duit.

MOTOR Plus-online.com -Makin panas usulan masa berlaku SIM seumur hidup.

Bahkan proses perpanjangan SIM 5 tahunan dianggap sebagai alat mencari duit menurut Anggota Komisi III DPR Benny K Harman.

Pengamat kepolisian langsung bereaksi usai mendengar usulan masa berlaku SIM seumur hidup.

Di Indonesia masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) selama 5 tahun.

Sebelum habis masa berlakunya, pemotor harus memperpanjang untuk lima tahun ke depan.

Jika telat satu hari, pemilik harus membuat SIM baru.

Kemudian ramai usulan masa berlaku SIM seumur hidup hingga menimbulkan pro dan kontra.

Salah satu tentangan keras dilontarkan pengamat kepolisian Bambang Rukminto.

Baca Juga: Wacana SIM Berlaku Seumur Hidup Indonesia Ditinggal Singapura, Di Inggris Sampai Usia 70 Tahun

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menentang keras usulan Surat Izin Mengemudi (SIM) berlaku seumur hidup.

Dirinya mengungkapkan, SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Karenanya, dengan SIM itulah menjadi tolok ukur kemampuan seseorang dalam mengemudi kendaraan.

"Tentunya, saya tidak setuju dengan usulan SIM berlaku seumur hidup. Seperti diketahui, di perpanjangan SIM ada ujiannya (tes kesehatan dan tes psikologi). Itu salah satu bentuk asesmen berkala untuk mengetahui bahwa pemohon masih layak memegang SIM," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (18/7/2023).

"Kalau diberlakukan seumur hidup, maka tidak akan tahu orang tersebut masih layak atau tidak untuk memegang SIM, karena tidak ada asesmen berkalanya. Jangan sampai terjadi kecelakaan lalu lintas, karena ada seseorang yang sudah tidak layak mengemudi namun masih memegang SIM," tambahnya.

Dirinya pun berpendapat, alangkah baiknya usulan SIM berlaku seumur hidup dihilangkan dan digantikan dengan usulan SIM gratis.

"Kalau saya, lebih setuju dengan adanya usulan SIM gratis," tambahnya.

Namun, usulan SIM gratis tersebut tentunya akan memiliki dampak negatif bagi negara. Yaitu, hilangnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari lembaga Polri sekitar Rp 650 miliar.

"Menurut saya, PNBP Rp 650 miliar itu adalah angka yang kecil. Dibandingkan, dengan upaya membangun pelayanan masyarakat yang baik," ujarnya.

Baca Juga: Ribuan WNI Pindah Jadi Warga Negara Singapura, Berikut Biaya dan Proses Bikin SIM Motor di Singapura

"Saya rasa, negara masih bisa mencari alternatif-alternatif lainnya. Karena ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, usulan SIM berlaku seumur hidup dicuatkan oleh anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman.

Dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR RI, pada Rabu (5/7/2023) lalu, ia mendorong Polri untuk menghapus masa berlaku SIM lima tahun sehingga menjadi seumur hidup.

Menurutnya, masa berlaku SIM lima tahun hanya menjadi alat mencari uang. Dan perpanjangan SIM, merupakan hal yang tidak perlu.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengusulkan agar masa berlaku SIM seumur hidup sehingga tidak perlu diperpanjang tiap lima tahun.

Pernyataan itu disampaikan Benny, merespons pernyataan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen pol Firman Shantyabudi yang merekomendasikan untuk menghapus pungutan PNBP terhadap layanan SIM.

"Saya senang SIM bukan bagian dari PNBP, bagian pelayanan, tapi kalau itu bagian pelayanan mestinya tidak boleh ada lagi masa berlakunya SIM, harus seumur hidup," katanya, dilansir dari KompasTV.

Dengan tidak masuknya SIM ke dalam PNBP, kata dia, maka perpanjangan tiap lima tahun rentan hanya dijadikan alat menghasilkan uang.

"Kalau setiap lima tahun ya itu kan alat cari duit, jadi kalo bapak konsisten saya dukung hapus itu, SIM satu kali saja ujian, itu kalau mau benar," kata Benny.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Alasan Pengamat Kepolisian Menentang Usulan SIM Berlaku Seumur Hidup: Masih Layak atau Tidak

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular