2 Maling Motor Ditembak Polisi di Lampung Tengah, Terkenal Licin dan Sering Lolos Sergapan

Galih Setiadi - Kamis, 20 Juli 2023 | 10:00 WIB
Istimewa via TribunPapua
Gambar ilustrasi penembakan. Maling motor ditembak polisi di Lampung Tengah.

MOTOR Plus-online.com - Menabrak sampai mencoba menusuk petugas saat hendak ditangkap, 2 maling motor ditembak polisi di Lampung Tengah.

Maling motor itu ditangkap saat melintas di Jalan Proklamator, Kecamatan Bandar Jaya.

Penangkapan maling motoer tersebut berlangsung pada Rabu (19/7/2023) sekitar pukul 12.30 WIB secara dramatis.

Soalnya, polisi sampai terpaksa menembak kedua pelaku pencurian motor tersebut.

Seperti yang disampaikan Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.

"Para pelaku ini terkenal licin dan sering lolos dari sergapan petugas," ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Pergerakan kedua gembong pencurian puluhan motor itu terdeteksi oleh Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah.

Polisi lalu menyekat di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Kecamatan Bandar Jaya.

Baca Juga: Maling Motor Ditangkap Warga di Jembatan Suramadu, Dikejar Pemilik Motor dari Sidoarjo

Polisi sempat memberi peringatan supaya berhenti, namun mereka malah tancap gas berusaha menabrak polisi.

Motor kedua pelaku sempat terjatuh karena menabrak sebuah mobil dan anggota pun bergerak untuk menangkap mereka.

"Tetapi kedua tersangka mengeluarkan senjata tajam dan melakukan perlawanan hendak menusuk anggota," kata Doffie.

Dia menambahkan karena membahayakan anggota dan masyarakat sekitar, keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan cara ditembak pada bagian kaki.

Doffie mengatakan kedua pelaku merupakan residivis yang sudah sering keluar masuk penjara dengan kasus yang sama.

Kompas.com/dok. warga
Momen penangkapan maling motor yang terpaksa ditembak polisi.

"Dari catatan kami dan sudah terkonfirmasi, setidaknya ada 20 pencurian yang dilakukan oleh kedua tersangka," kata Doffie.

Kedua pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Mapolres Lampung Tengah untuk pendalaman penyidikan.

"Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan diancam kurungan 7 tahun penjara," kata Doffie.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tabrak dan Coba Tusuk Polisi, 2 Pencuri Sepeda Motor Ditembak"

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular