MOTOR Plus-online.com - Jangan sembarang menyimpan BPKB karena bisa digadaikan orang lain.
BPKB hilang digadaikan orang nakal tiba-tiba Honda PCX ditarik debt collector dialami Rintan Nurul Khodijah asal Jakarta Barat.
Ibu Nurul menceritakan pengalamannya lewat mediakonsumen.com yang katanya kejadaan bermula 6 Juli 2023.
Suami Ibu Nurul sedang pulang kerja, tiba-tiba di jalan dicegat 4 orang debt collector.
Katanya motor ada sangkutan dengan lembaga pembiayaan semacam leasing dan mereka memaksa menarik motor.
Padahal kata Ibu Nurul tidak pernah ada sangkutan apa pun dengan pihak Kredit Plus.
"Saya membeli motor ini cash dari tangan ketiga dan gak ada masalah di motor ini, surat-suratnya lengkap, bahkan kunci satunya pun masih di saya. Namun BPKB saya hilang pada pertengahan tahun 2022," jelas Ibu Nurul.
Namun mau bikin surat kehilangan ke pihak kepolisian, gak diterima karena harus melampirkan KTP asli sesuai BPKB.
Sedangkan Ibu Nurul hanya ada fotokopinya dan gak tahu si tangan pertama di mana.
Baca Juga: Muka Sangar Debt Collector Mendadak Lesu Dibentak Anggota TNI Saat Rampas Motor di Situbondo
Baca Juga: Debt Collector Ungkap Pelat Nomor Motor Kredit Ketahuan dengan Mudah Caranya Begini
Setelah berdebat dengan debt collector, suami Ibu Nurul ikut ke kantor mereka di cabang Kedoya.
Mereka ngasih surat untuk penarikan motor dan ternyata BPKB motor Ibu Nurul digadai oleh atas D** Saf**** yang sama sekali tidak dikenalnya.
Keesokannya Ibu Nurul datang ke lembaga pembiayaan semacam leasing cabang Ciledug, Kota Tangerang, disana minta data pihak penggadai.
Ternyata benar pihak penggadai memalsukan data plat nomor serta STNK. Bahkan yang disurvei pun motor keluaran tahun 2021, sedangkan tertulis jelas di BPKB motor tahun 2019.
Ibu Nur bingung, kenapa bisa lolos? "Sedangkan dimana pun kalau mau gadai BPKB itu harus ada motor aslinya dan ada pengecekan nomor mesin serta penggesekan nomor rangka," jelas Ibu Nurul.
Katanya disini jelas ada pemalsuan data, pihak penggadai mencantumkan nama asli (tangan pertama) sebagai suami.
Seharusnya dicek dari KK dan surat nikah, bahkan KTP dan tanda tangan asli pemilik.
Dari kantor Ciledug saya suruh datang ke cabang Parung, karena BPKB saya digadaikan di kantor sana.
KOMENTAR