Laporan BPKB Hilang Akan Ditolak Polisi Jika Belum Dibalik Nama Cepat Diurus Agar Tidak Jadi Bodong

Aong - Sabtu, 22 Juli 2023 | 22:07 WIB
FB Fauzan Anggara
Cepat dibalik nama kalau mudah urus BPKB hilang

MOTOR Plus-online.com - Jika beli kendaraan bekas cepat dibalik nama sebelum terjadi kehilangan.

Laporan BPKB hilang akan ditolak polisi jika belum dibalik nama cepat diurus agar tidak jadi bodong dijual rongsokan.

Agar diketahui pemilik kendaraan jika masih nama orang lain cepat dibalik nama agar tidak terjadi fatal.

Seperti dialami oleh Ibu Rintan Nurul Khodijah asal Jakarta Barat yang beli Honda PCX 150 bekas namun tidak segera dibalik nama.

Dijelaskan Ibu Nurul bahwa membeli Honda PCX cash surat-suratnya lengkap, bahkan kunci serepnya juga ada. 

"Namun BPKB saya hilang pada pertengahan tahun 2022. Saat itu saya sudah mau bikin surat kehilangan ke pihak kepolisian, tapi gak diterima oleh polisi karena harus melampirkan KTP asli sesuai BPKB," jelas Ibu Nurul dikutip dari mediakonsumen.com.

Padahal Ibu Nurul punya fotokopi KTP asli pemilik PCX 150 lama namun tetap saja laporannya ditolak oleh polisi.

Belajar dari kejadian Ibu Nurul sebaiknya jika membeli kendaraan bekas cepat dibalik nama.

Jika surat-surat kendaraan seperti STNK dan BPKB hilang jadi lebih mudah diurus untuk dibuatkan duplikat.

Baca Juga: BPKB Hilang Digadaikan Orang Nakal Tiba-tiba Honda PCX Ditarik Debt Collector

Baca Juga: Menggiurkan Rp 2 Juta Lelang Motor Murah Honda Supra X 125 Helm In di Gowa STNK dan BPKB Ada

Kalau dibiarkan kendaraan masih milik orang lain akan berisiko jadi bodong karena jika surat-surat hilang tidak bisa laporan polisi.

Ditarik Paksa Debt Coleccetor

Kasus BPKB hilang yang dialami Ibu Nurul dimanfaatkan orang nakal atau orang jahat.

BKPB Honda PCX 150 Ibu Nurul yang hilang tersebut digadaikan oleh orang lain yang menemukan.

Akibatnya suami Ibu Nurul sepulang kerja tiba-tiba distop 4 orang debt collector dan diminta untuk mendatangi semacam kantor gadai. 

Setelah dicek ternyata benar, BPKB motor Honda PCX 150 milik ibu Nurul sudah diagunkan untuk mengambil pinjaman.

Rupanya orang yang mengagunkan BPKB milik Ibu Nurul tidak setor angsuran sehingga ditarik debt collector.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular