MOTOR Plus-online.com - Seorang driver ojol Grab di Ciledug Tangerang Selatan bernama Muhamad Luckas bawa kabur laptop konsumen seharga Rp 18 juta.
Akibatnya Luckas diblacklist Grab dan dilarang daftar ojol seumur hidup.
Kasus barang pesanan konsumen dibawa kabur driver ojol sudah beberapa kali terjadi.
Yang terbaru kasus laptop raib dibawa kabur driver ojol di Ciledug yang bikin heboh.
Hilangnya laptop milik konsumen bernama Juke mendapat titik terang dan telah bertemu dengan manajemen Grab dan Tokopedia.
Sedangkan driver Grab atas nama Muhamad Luckas yang mendapat order mengantar laptop tersebut juga telah diproses.
Grab Indonesia mengambil langkah tegas terkait kasus pencurian laptop yang dialami Juke.
Head, Corporate & Policy Communications Grab Indonesia, Dewi Nuraini menegaskan pihaknya berkomitmen dalam menindak pelanggaran yang dilakukan mitranya.
Apalagi pelanggaran yang terjadi merupakan tindak pidana pencurian.
Oleh karena itu, sesaat menerima keluhan pelanggan dari Juke, pihaknya segera melakukan investigasi internal.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR