Dia menyebut jarak antar tiang yang terlalu dekat itulah yang menyusahkan peserta ujian praktek SIM.
Hal itupun dinilai menyusahkan masyarakat yang akhirnya disorot oleh Kapolri.
"Sehingga masyarakat yang melakukan permohonan SIM merasa kesulitan saat mengikuti ujian praktek," terang Herdi.
Adapun sejumlah Polda dan Polres sudah mengajukan konsep baru arena ujian SIM.
Diantaranya Polda DIY dan Polres Bantul.
Namun demikian, Polres Boyolali masih akan menunggu aturan yang baru terkait syarat permohonan sism.
"Kita masih menunggu surat edaran, dari Korlantas. Karena itukan memang sudah diatur, ( dan dari hasil) kajian dari korlantas dan Dirlantas," ucap Herdi.
"Jadi kita menunggu petunjuk dulu. Karena kita tidak bisa diskresi sendiri dari Polres gitu. karena harus disamaratakan dengan kebijakan semuanya," pungkas.
Sementara itu, praktik Uji Surat Izin Mengemudi (SIM) C di Kabupaten Bantul, kini dicanangkan untuk tidak lagi menggunakan pola zig-zag maupun angka delapan.
Baca Juga: Bikin Haru Anak Driver Ojol di Bandar Lampung Jadi Polisi Tanpa Bayar, Awalnya Dijebak
Akan tetapi, ujian teori dalam pembuatan SIM roda dua di Satpas Polres Bantul tetap sama.
Konsep itu dicetuskan oleh Polres Bantul yang berada di bawah naungan Polda DIY.
Wakil Kepala Polda (Wakapolda) DIY, Brigjen Pol. R. Slamet Santoso, mengatakan, konsep tersebut sebenarnya masih berada dalam tahap pengajuan kepada Mabes Polri.
Pihaknya pun berencana mengembangkan konsep tersebut di tingkat Polda DIY.
"Kami ajukan dahulu, mudah-mudahan dalam waktu yang singkat dan dalam tempo yang secepat-cepatnya itu bisa berlaku di seluruh nasional," katanya saat menghadiri pelaksanaan Uji Praktik SIM Satpas Polres Bantul, Senin (26/6/2023) dikutip dari Tribun Jogja.
Di sisi lain, sejak beberapa tahun yang lalu untuk pelaksanaan ujian teori SIM itu sudah berubah.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Polres Bantul Usulkan Ujian SIM Tanpa Zigzag dan Angka 8, Bagaimana di Solo?
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR