MOTOR Plus-online.com - Aksi perampasan motor dilakukan dua orang debt collector palsu alias gadungan di Bandung, padahal unitnya sudah lunas.
Dua debt collector palsu itu beraksi di Jalan H Een Suhendra, Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, (26/7/2023)
Masing-masing yang mengaku debt collector berinisial A (41) dan R (41).
Namun, aksi mereka diketahui oleh warga setempat hingga akhirnya mereka dilakukan interogasi.
Modusnya mengaku sebagai petugas leasing yang akan menarik motor belum lunas atau cicilannya menunggak.
Seperti yang disampaikan Kapolsek Margaasih, Kompol Ikhwan Heriyanto.
"Untuk mengambil motor itu, dua pelaku memberi tahu kepada pengendaranya ada tunggakan lebih dari dua bulan, padahal motor tersebut sudah lunas," terangnya mengutip TribunJabar.id, (27/7/2023).
Mereka menggunakan sebuah aplikasi yang berisi data-data kendaraan bermasalah dengan leasing untuk menyasar korban.
Baca Juga: Waspada, Modus Begal Motor Ngaku Sebagai Debt Collector Honda Vario 150 di Lenteng Agung Jadi Korban
Namun keduanya dipastikan bukan debt collector yang bekerja di perusahan leasing.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR