MOTOR Plus-online.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves), Luhut Binsar Pandjaitan ungkap sejumlah manfaat modifikasi motor bensin jadi motor listrik.
Enggak harus beli unit baru, bikers juga bisa punya motor listrik dengan cara modifikasi motor bensin yang brother punya nih.
Yup, konversi motor listrik jadi salah satu upaya untuk mempercepat terwujudnya ekosistem Kendaraan maupun pemerintah.
Terlebih, pemerintah sudah memasang target 50.000 unit yang bisa dikonversi menjadi motor listrik hingga akhir tahun 2023.
Menkomarves Luhut bilang, perlu sinergi bersama supaya program itu terwujud.
"Kami berharap Nota Kesepahaman ini dapat menjadi pedoman penting untuk saling bersinergi dalam mensukseskan program konversi, semua bersatu dalam mensukseskan program konversi bersama dalam integrasi data, bersama dalam proses, bersama dalam optimalisasi hasil kerja," kata Luhut, Jumat (28/7/2023).
Pelaksanaan konversi motor listrik dari motor bensin merupakan salah satu bentuk pelaksanaan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 5 tahun 2020.
"Program konversi ini akan memberi manfaat luar biasa untuk negeri yang kita cintai ini baik dari sisi lingkungan, energi maupun sisi ekonomi," tuturnya.
Baca Juga: Habis Rp 15 Juta Modifikasi Motor Honda C70 Jadi Motor Listrik dari Klaten, Jarak Tempuh 60 Km
Ia mengatakan, ada manfaat besar dari penggunaan konversi motor listrik.
Pertama, konversi motor listrik akan menurunkan polusi dalam lingkungan dengan menggantikan motor bakar menjadi motor listrik.
Kedua, konversi bisa memberikan edukasi kepada bengkel konversi UMKM cara membuat motor listrik yang layak dikendarai dengan standar keamanan yang memenuhi syarat.
Kemudian, program konversi dapat menciptakan lapangan kerja skala menengah bawah mengingat masih tingginya populasi motor bakar yang berpotensi untuk dikonversi.
Selain faktor teknis, percepatan mekanisme cek fisik dan administrasi perlu dilakukan supaya motor listrik bisa dipakai di jalan raya.
"Kerja sama yang solid dari berbagai pihak dapat mewujudkan program konversi ini. Saya harapkan surat keputusan bersama yang ditandatangani ini dapat mempercepat implementasi solusi yang dibutuhkan seperti percepatan mekanisme cek fisik dan administrasi terkait dokumen kendaraan dalam bentuk BPKB, STNK maupun plat nomor."
"Ini sangat penting agar kendaraan dapat digunakan kembali di jalan raya," pungkasnya.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR