MOTOR Plus-online.com - Total 18 motor curian berhasil diamankan Polsek Tambora Jakarta Barat, ada Honda BeAT dan lainnya bro.
Terbongkar sindikat pencurian motor dilakukan Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat pada Senin (31/7/2023).
Total 18 unit motor matic sebagai barang bukti lengkap dengan enam tersangka.
Seperti yang disampaikan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi.
"Penangkapan satu unit truk pengangkut sepeda motor curian dilakukan pada Hari Sabtu Tanggal 29 Juli 2023 Pukul 02.00 WIB. Saat muatan Truk dibongkar di halaman Polsek Tambora, ditemukan delapan unit sepeda motor di dalamnya, kemudian dilakukan pengembangan ke pelaku utama, kembali berhasil disita 10 sepeda motor lainnya," ungkapnya dikutip dari GridOto.com.
Rencananya, belasan motor curian tersebut akan dibawa ke Lampung Tengah secara bertahap.
"Berdasarkan pengakuan para tersangka, dalam satu tahun terakhir mereka mengirim sepeda motor hasil curian sebanyak dua kali dalam sebulan dengan jumlah motor delapan s.d 12 motor dalam satu kali pengiriman," paparnya.
Dari 18 motor yang berhasil disita, pemilik bisa mengambil motornya dengan mendatangi Polsek Tambora.
Baca Juga: Curiga Motor Honda BeAT Parkir di Dekat Pantai Congot Kulon Progo, Ternyata Ulah Maling
Jangan lupa membawa dentitas pribadi, surat tanda bukti laporan polisi (STPL) dan bukti-bukti kepemilikan kendaraan seperti STNK atau BPKB.
Enggak perlu khawatir dipungut biaya, pengambilan motor di Polsek Tambora gratis, bro.
Dikutip dari Instagram Story @polsek_tambora, ada beberapa daftar motor curian yang berhasil diamankan.
Adapun daftar curian motor tersebut lengkap dari tahun, nomor polisi asli dan palsu, pemilik, hingga alamat STNK/BPKB.
Total 18 motor curian, paling banyak Honda BeAT dengan tahun mulai dari 2016 hingga 2023.
Kemudian, ada 3 unit Honda Vario dengan tahun mulai dari 2018 hingga 2022.
Brother pemilik motor di atas, langsung datangi Polsek Tambora dengan persyaratan yang sudah dijelaskan ya.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR