Berikut 10 Provinsi yang masih mengadakan pemutihan pajak motor 2023:
1. Kalimantan Tengah
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Tengah membuka pembebasan atau pemutihan pajak kendaraan sejak 17 Mei hingga 31 Agustus 2023.
Program pemutihan di Kalimantan Tengah ini memberi keringanan seperti pembebasan denda pajak kendaraan bermotor atau PKB karena menunggak satu tahun atau lebih.
Kemudian pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke II (BBNKB II) baik pokok maupun dendanya; dan pembebasan progresif untuk kendaraan bermotor roda empat.
2. Bengkulu
Provinsi lain yang menggelar program serupa adalah Bengkulu. Pemutihan pajak tersebut berlaku hingga 31 Agustus 2023.
Pemutihan tersebut mencakup pembebasan pokok tunggakan PKB, pembebasan denda PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ).
Program tersebut juga memberi pembebasan BBNKB ke-II dan seterusnya.
Baca Juga: Pemutihan Untuk 1.189.400 Kendaraan Diingatkan Gubernur Jawa Timur Hingga Akhir Oktober 2023
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR