MOTOR Plus-online.com - Sebelumnya diberitakan ada 8 provinsi yang menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di bulan Agustus 2023.
Rupanya Jawa Timur dan Sulawesi Tenggara juga ikutan adain pemutihan pajak Agustus ini.
Kalau brother ingat, Sulawesi Tenggara mengakhiri pemutihan pajak pada 31 Juli 2023 lalu.
Namun ternyata program pemutihan tersebut diperpanjang lagi sampai 30 September mendatang.
Sementara itu, Jawa Timur baru menggelar program pemutihan pajak Agustus ini.
Pemutihan pajak kendaraan di Jawa Timur diumumkan Gubernur Khofifah Indar Parawansa lewat akun Instagram @khofifah.ip.
“Buat semua wajib pajak, pemilik kendaraan roda dua, roda empat, atau lebih, Pemprov Jatim kembali memberikan Kebijakan pembebasan pajak kendaraan 2023 yang berlaku 1 Agustus - 31 Oktober 2023,” tulis Khofifah.
"Program ini adalah bentuk rasa syukur Provinsi Jawa Timur atas anugerah kemerdekaan Republik Indonesia yang tahun ini genap menginjak usia 78 tahun, selain juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Jawa Timur dan meringankan beban masyarakat," jelasnya.
Baca Juga: Pemutihan Agustus 2023 Berlangsung di 8 Provinsi Diskon Pajak dan Bebas Balik Nama Berlaku
Lantas apa saja manfaat atau keringanan dalam pemutihan pajak di Jawa Timur dan Sulawesi Tenggara? Simak penjelasan berikut:
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR