Jawa Timur dan Sulawesi Tenggara Ikut Gelar Pemutihan Pajak Agustus 2023, Apa Saja Keringanannya

Ardhana Adwitiya - Jumat, 4 Agustus 2023 | 16:20 WIB
Facebook/Orares Berstes
Ilustrasi STNK dan BPKB buat ikut pemutihan pajak kendaraan di Jawa Timur dan Sulawesi Tenggara, berlangsung selama Agustus 2023 ini.

MOTOR Plus-online.com - Sebelumnya diberitakan ada 8 provinsi yang menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di bulan Agustus 2023.

Rupanya Jawa Timur dan Sulawesi Tenggara juga ikutan adain pemutihan pajak Agustus ini.

Kalau brother ingat, Sulawesi Tenggara mengakhiri pemutihan pajak pada 31 Juli 2023 lalu.

Namun ternyata program pemutihan tersebut diperpanjang lagi sampai 30 September mendatang.

Sementara itu, Jawa Timur baru menggelar program pemutihan pajak Agustus ini.

Pemutihan pajak kendaraan di Jawa Timur diumumkan Gubernur Khofifah Indar Parawansa lewat akun Instagram @khofifah.ip.

“Buat semua wajib pajak, pemilik kendaraan roda dua, roda empat, atau lebih, Pemprov Jatim kembali memberikan Kebijakan pembebasan pajak kendaraan 2023 yang berlaku 1 Agustus - 31 Oktober 2023,” tulis Khofifah.

"Program ini adalah bentuk rasa syukur Provinsi Jawa Timur atas anugerah kemerdekaan Republik Indonesia yang tahun ini genap menginjak usia 78 tahun, selain juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Jawa Timur dan meringankan beban masyarakat," jelasnya.

Baca Juga: Pemutihan Agustus 2023 Berlangsung di 8 Provinsi Diskon Pajak dan Bebas Balik Nama Berlaku 

Lantas apa saja manfaat atau keringanan dalam pemutihan pajak di Jawa Timur dan Sulawesi Tenggara? Simak penjelasan berikut:

1. Jawa Timur

Pemutihan pajak di Jawa Timur berlangsung mulai 1 Agustus sampai 31 Oktober 2023.

Mengutip Instagram @bapendajatim berikut keringanan yang diberikan:

- Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dan seterusnya
- Bebas sanksi administratif, keterlambatan PKB dan BBNKB
- Bebas PKB progresif

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Bapenda Jatim (@bapendajatim)

2. Sulawesi Tenggara

Provinsi Sulawesi Tenggara memperpanjang pemutihan pajak dari 1 Agustus hingga 30 September 2023.

Mengutip akun Instagram @jasaraharja_sulawesitenggara, berikut manfaat pemutihan di Sulawesi Tenggara:

- Bebas tunggakan PKB
- Bebas sanksi administratif PKB
- Bebas BBNKB II
- Bebas denda SWDKLLJ

Artinya keringanan yang diberikan masih sama seperti bulan Juli lalu.

Dengan adanya Jawa Timur dan Sulawesi Tenggara, maka ada 10 provinsi di Indonesia yang gelar pemutihan pajak Agustus 2023.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul JANGAN SAMPAI TERLEWATKAN, Pemprov Jatim Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Catat Tanggalnya

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular