Ini Materi Baru Ujian Praktek SIM Berlaku Mulai Kemarin Tak Ada Lagi Angka 8 dan Zig-zag Cek Disini

Aong - Sabtu, 5 Agustus 2023 | 08:15 WIB
Aong Ulinnuha
Materi baru ujian SIM tanoa angka 8 dan jig jag

MOTOR Plus-online.com - Pemohon Surat Izin Mengemudi harus tahu apa saja yang akan diujikan.

Ini materi baru ujian praktek SIM berlaku mulai kemarin tak ada lagi angka 8 dan zig-zag cek disini paham.

Seperti diketahui materi ujian praktek SIM berupa angka 8 dan zig-zag jadi atensi masyarakat sekarang.

Materi ujian praktek seperti itu dianggap tak relevan dan tidak dijumpai di jalanan hingga sesult itu.

Bahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar praktik ujian SIM C dievaluasi sehingga tidak menyulitkan pemohon.

Kini materi ujian baru sudah muncul dan diterapkan dari kemarin Jumat (4/7).

"Besok pagi khusus di Daan Mogot sudah kita mulai beberapa di Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, Bekasi Kota sudah dilaksanakan juga," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman Kamis (3/8) lalu kepada media.

Kata Latif, materi baru ini tindak lanjut dari perintah Kapolri Jenderal Sigit Prabowo beberapa waktu lalu.

Materi praktik ujian SIM C bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam pembuatan SIM C baru, tanpa mengurangi keselamatan dan keahlian berkendara sepeda motor.

Baca Juga: Ujian Praktik SIM C Berubah, Yang Mau Tes Ini Contekan Terbaru

Baca Juga: Bikin SIM Lebih Mudah, Polres Malang Hapus Ujian Praktik Angka 8 dan Zig-zag Jadi Bentuk S

"Intinya ada beberapa dianggap sulit sehingga tetapi tidak kurangi keselamatan dan keahliannya. Yang tadi angka 8 diganti huruf S jadi manuver ke kanan, manuver ke kiri sudah terakomodir di situ," tuturnya.

Berikut materi ujian praktik SIM C

1. Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir 4 materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi Zig-zag test atau slalom test.

2. Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S.

3. Untuk ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

Penulis : Aong
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular