MOTOR Plus-online.com - Brother yang berada di Jawa Tengah buruan cek, segini ukuran sirkuit buat tes praktek SIM motor yang menggantikan angka 8.
Yup, angka 8 yang terdapat pada ujian praktek SIM dan banyak dibilang sulit, mulai diterapkan perubahan.
Seperti yang dilakukan Polda Jawa Tengah, mencoba perubahan pengujian SIM C di seluruh Satpas SIM.
Diharapkan perubahan materi pengujian SIM C tersebut akan lebih mudah untuk masyarakat.
Hal tersebut dikatakan Dirlantas Kombes Pol Agus Suryo Nugroho.
"Saat ini seluruh jajaran Lalu Lintas di Jawa Tengah melakukan perubahan sistem pengujian praktik SIM yang serentak dilakukan mulai hari ini. Semoga dengan perubahan ini masyarakat akan lebih mudah dalam praktik ujian SIM," terangnya mengutip humas.polri.go.id.
Perubahannya berupa ujian praktek menjadi sebuah sirkuit yang sudah diperlebar dan tanpa materi zigzag atau sialom.
"Untuk lintasan yang berbentuk angka 8 diganti dengan lintasan yang membentuk huruf S dan ukuran juga diperlebar dari ukuran lama 1,5 meter menjadi 2,5 meter kali lebar kendaraan," jelasnya.
Baca Juga: Ujian Praktik SIM C Berubah, Yang Mau Tes Ini Contekan Terbaru
Untuk uji pengereman, panjang lintasan menjadi 20 meter dan jarak antar patok menjadi 2,5 meter.
Pada uji U-Turn, melewati lintasan sepanjang 10 meter, dengan lebar tikungan belok 2 meter dan jarak antar patok menjadi 3 meter.
Lalu, pada uji huruf S, panjang lintasan 35 meter.
Untuk uji reaksi rem menghindar melintasi trek sepanjang 24 meter yang terdiri dari trek lurus sepanjang 16 meter, lintasan menghindar sepanjang 4 meter dan jarak antar patok 3 meter.
Dalam kunjungan tersebut, Dirlantas turut mencoba langsung trek ujian praktik yang baru.
Hasilnya, trek dapat lebih mudah dilalui namun tetap membutuhkan keterampilan dan kemahiran dalam berkendara.
"Ujian praktik cukup mudah pasti lulus, (bagi pemohon SIM) juga diberi waktu khusus untuk latihan," kata Agus.
Kabidhumas Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengungkapkan bahwa perubahan tersebut menindaklanjuti perintah Kapolri untuk meninjau materi ujian praktik sebagai syarat bagi warga untuk mendapatkan SIM.
Ia berharap perubahan tersebut makin mempermudah kelulusan warga masyarakat yang mengikuti ujian praktik SIM.
"Masyarakat dihimbau tetap berlatih meningkatkan ketrampilan berkendara. Nanti juga ada waktu khusus untuk latihan. Jadi jangan ragu atau was was saat akan mengikuti ujian SIM," imbaunya.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Niko Fiandri |
KOMENTAR