MOTOR Plus-online.com - Pihak pemilik kabel optik, PT Bali Towerindo bilang keluarga pemotor Sultan Rifat meminta Rp 10 miliar dan pengobatan di Paris.
Hal tersebut sebagai bentuk uang kompensasi dari kecelakaan yang dialami Sultan Rif'at Alfatih pada 5 Januari 2023.
Awalnya pihak keluarga korban kecelakaan meminta uang Rp 5 miliar sebagai biaya ganti rugi dan pengobatan.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Bali Tower, Maqdir Ismail.
"Justru yang awalnya meminta uang itu adalah pihak keluarga. Jadi bukan Bali Tower yang langsung menawarkan dana. Mereka meminta Bali Tower untuk pengobatan," ujarnya mengutip Kompas.com.
Enggak mewujudkan permintaan pihak keluarga, perusahaan merasa kecelakaan itu bukan gara-gara kelalaian pihak Bali Tower.
Kemudian, pihak perusahaan menawarkan pemberian uang bantuan kemanusian Rp 2 miliar sebagai bentuk kepedulian terhadap pemotor tu.
"Rp 2 miliar itu bantuan kemanusiaan akibat terjadinya kecelakaan ini," ucap Maqdir.
Kata Maqdir, pihak keluarga enggan merincikan biaya yang mereka keluarkan untuk pengobatan dan perawatan Sultan.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR