MOTOR Plus-online.com - Sindikat pencurian kendaraan bermotor alias curanmor berhasil ditangkap polisi.
Mereka ditangkap saat ingin menyelundupkan motor curian dari Jakarta ke Lampung.
Sindikat curanmor asal Lampung punya cara unik dalam menyelundupkan motor curian.
"Motor disembunyikan dalam bak truk dengan kamuflase kasur yang disusun sangat rapi kemudian ditutupi terpal warna oranye," ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama dikutip dari Kompas.com, Sabtu (5/8/2023).
Polsek Tambora menangkap sindikat pencurian motor tersebut pada Sabtu sekitar pukul 02.00 WIB.
Terdapat lima pelaku yang diringkus, serta 4 motor hasil curian menjadi barang bukti.
Satu dari keempat motor tersebut adalah milik Nirmala Maulana Ahmad.
Nirmala yang bekerja sebagai wartawan media online itu melaporkan kehilangan motor di Jalan Flamboyan, RT 4 RW 5, Kelurahan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Baca Juga: Gampang Nyolong Motor, Anak 14 Tahun Bisa Gasak 7 Motor di Samarinda
"Empat unit motor berhasil disita dan satu unit mobil pengangkut juga turut diamankan," ujar Putra.
"Total lima tersangka sindikat Lampung yang berhasil ditangkap Polsek Tambora," sambungnya.
Adapun pengungkapkan sindikat pencurian motor ini berawal saat anggota unit Reskrim Polsek Tambora mendapatkan informasi dari masyarakat.
"Masyarakat pemberi informasi melihat keberadaan sepeda motor korban wartawan ini, kemudian melaporkan ke Polisi Polsek Tambora," lanjut Putra.
Berangkat dari informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan ke lokasi dan mendapati sebuah mobil Isuzu Traga putih yang bermuatan kasur.
"Saat dicek dengan teliti, di dalamnya terdapat dua unit sepeda motor yang hendak dikirim ke daerah Lampung," tambah dia.
Selanjutnya, polisi mengembangkan lagi ke lokasi penadahnya.
Dari situ, disita dua unit motor lainnya.
"Lima tersangka berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tambora," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Motor Wartawan yang Hilang di Kebon Jeruk Ditemukan Saat Akan Dikirim ke Lampung"
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR