MOTOR Plus-Online.com - Begini cara maling motor mengangkut motor curian dengan truk ke Lampung, ternyata ditumpuk dengan kasur.
Belum lama ini Polsek Tambora berhasil menggagalkan aksi pengiriman motor curian dengan truk yang berniat mengangkut ke Lampung.
Yang bikin geleng-geleng kepala, para komplotan maling motor ini menggunakan trik kamuflase dengan truk tersebut.
Belasan motor curian yang ada di dalam truk kemudian ditumpuk dan disembunyikan menggunakan kasur.
Mengutip Kompas.com, hal ini terbukti dari video yang diunggah akun Tiktok @putrapratama0716.
Sekedar informasi, pengunggah dan pemilik akun TikTok tersebut tak lain merupakan Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama.
"Sabtu, 5 Agustus 2023 Polsek Tambora kembali menangkap pelaku Curanmor. Motor akan diangkut ke Lampung dengan cara disembunyikan dalam tumpukan kasur."
"Pelan pelan Pak Sopir, jangan bawa motor hasil kejahatan Pak, ada Polsek Tambora" tulisnya sebagai caption unggahan tersebut.
Baca Juga: Maling Bilang Motor Kunci Setang Kanan Juga Bisa Dijebol dan Dicuri, Gak Aman Dong?
@putrapratama0716 Sabtu, 5 Agustus 2023 Polsek Tambora kembali menangkap pelaku Curanmor. Motor akan diangkut ke Lampung dengan cara disembunyikan dalam tumpukan kasur. Pelan pelan Pak Sopir, jangan bawa motor hasil kejahatan Pak, ada Polsek Tambora
♬ Pelan Pelan Pak Supir - DJ Chen
Pada video tersebut, disorot sebuah truk yang datang ke Polsek Tambora.
Terlihat truk itu mengangkut puluhan kasur yang ditumpuk hingga lumayan tinggi.
Namun ternyata, kasur-kasur tersebut hanya kamuflase untuk menutupi belasan motor curian di dalamnya.
Alhasil jika dilihat dari luar, truk tersebut cuma terlihat mengangkut kasur-kasur saja tanpa ada yang tahu jika di dalam terdapat motor curian.
Dalam keterangan itu, disebutkan juga bahwa terdapat empat unit motor yang berhasil disita.
Antara lain yakni Honda BeAT, Vario, Scoopy, dan Yamaha R15.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sembunyi di Antara Kasur, Begini Modus Pengiriman Motor Curian"
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR