MOTOR Plus-Online.com - Dalam beberapa kasus curanmor, tak sedikit para maling motor menjual hasil rampokannya ke luar pulau.
Misalnya pencurian terjadi di Pulau Jawa, tak sedikit motor hasil curian tersebut akan dijual ke Pulau Sumatera atau ke Pulau Madura.
Anggapan tersebut tak sepenuhnya salah, tetapi para maling motor lebih lihai dalam menjual hasil tindak kejahatannya.
Salah satunya dijual dengan cara kiloan.
Eits, ini hanya kiasan yah buan berarti motor dihitung per kilogram, tetapi dijual dengan cara melepas semua suku cadangnya atau disebut juga pretelan.
Dengan menjual motor hasil curian secara pretelan, tentu akan sulit untuk mendapatkan ciri-ciri motor.
Pun ini membuat kepolisian sulit untuk menindak para pelaku maling motor karena hasil curiannya sudah tidak terlihat utuh.
"Tidak usah jauh-jauh, di Gunung Sindur ada satu desa yang semuanya motor curian. Di gunung yang tempat tambang emas ilegal," Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan.
Putra mengatakan, peredaran motor curian sulit dideteksi sebab pemakai yang baru tinggal ganti pelat nomor dan bodi baru.
Baca Juga: Maling Bilang Motor Kunci Setang Kanan Juga Bisa Dijebol dan Dicuri, Gak Aman Dong?
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Didit Abdillah |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR