MOTOR Plus Online.com - Banyak warga memiliki anggapan jika lapor motor hilang ke polisi sering dipersulit.
Namun ternyata pihak polisi pun memberikan alasan bukan dipersulit, tetapi harus butuh data detail dan spesifik.
Sering muncul anggapan jika motor hilang karena dicuri lalu melapor ke polisi akan memakan waktu lama dan berbelit-belit.
Bahkan ada pula anggapan jika kehilangan motor dan membuat laporan akan dikenakan biaya atau tarif.
Mengutip Kompas.com, Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, berikan penjelasan terkait soal ini.
Ia mengatakan, anggapan itu bisa muncul padahal asal mulanya tidak bisa dibuktikan kebenarannya dan dari cerita-cerita yang tidak jelas sumbernya.
"Menurut saya kalau hilang lapor saja, dimintain uang tidak sama polisi. Kalau diminta uang zaman sekarang media sosial laporan banyak. Netizen kita kan lebih hebat. Rasanya tidak mungkin ada polisi yang warga datang (begitu)," ujar Putra dikutip dari Kompas.com.
Menurut Putra, memang saat pelaporan pencurian motor polisi harus lebih detail mencari fakta.
Baca Juga: Orang Samsat Kasih Tahu Cara Urus STNK Motor Hilang Tapi BPKB Masih di Leasing
Hal ini dikarenakan ada kasus yang terjadi lalu pelapor bohong motornya hilang karena ingin menghindari cicilan.
"Hanya memang kadang modus laporan palsu itu terjadi. Dia mengaku motornya hilang untuk menghindar dari cicilan," jelas Putra.
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR